Ini bisa terjadi apabila penyakit yang sudah diderita oleh calon Tertanggung dianggap penyakit ringan yang tidak memberikan dampak lanjutan di masa depan.
2. Menerima dengan Pengecualian (Exception)
Perusahaan penyedia Asuransi menerima permohonan Asuransi Anda dengan pengecualian tertentu.
Exception di sini berarti perlindungan Asuransi tetap diberikan pada Tertanggung akan tetapi untuk penyakit yang sudah diderita sebelum mendapatkan Asuransi, tidak ditanggung oleh penyedia Asuransi.
Misalnya, sudah terlanjur mengidap penyakit asam urat sebelum mendapatkan Asuransi.
Ketika Asuransi menerima permohonan perlindungan, perusahaan Asuransi tidak menanggung risiko apabila suatu ketika kita sakit karena penyakit tersebut.
3. Menanggung dengan Syarat Tertentu (Sub Standard)
Perusahaan Asuransi menerima permohonan Asuransi Anda, termasuk memberikan proteksi atas penyakit yang sudah Anda derita sebelum berasuransi.
Akan tetapi, perusahaan Asuransi memberikan persyaratan yaitu menetapkan premi yang lebih mahal daripada kondisi tanpa penyakit sebelumnya.
4. Menolak Permohonan Asuransi
Perusahaan Asuransi juga berhak menolak permohonan Asuransi yang Anda ajukan karena setelah melakukan seleksi risiko, mereka menilai penyakit yang sudah ada tersebut sulit untuk ditanggung risikonya.
Baca Juga: Mau Pakai Asuransi? Simak Istilah-istilah Ini Supaya Prosesnya Jadi Lebih Mudah!
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar