Dalam konteks ini, pertanyaan terpenting yang wajib Anda tanyakan adalah apakah penyedia Asuransi memiliki kemungkinan menerima permohonan Asuransi kita dengan kondisi sudah memiliki penyakit tertentu tersebut?
Bila tidak ada, segeralah beralih ke produk Asuransi lain supaya tidak perlu membuang banyak waktu.
Apabila pihak agen pemasar menilai masih ada kesempatan untuk penerimaan permohonan Asuransi, segeralah mengajukan permohonan.
Biasanya dalam permohonan Asuransi, Anda akan diminta mengisi formulir pengajuan, menjawab beberapa pertanyaan mendasar sebagai bagian dari seleksi risiko, juga mengikuti rekam medis untuk memastikan kondisi.
Ikuti proses tersebut dengan sejujur-jujurnya.
Misalnya, dalam formulir pengajuan Asuransi akan muncul pertanyaan tentang penyakit yang pernah diderita, jangka waktu menderita penyakit, kemudian informasi tentang penyakit yang pernah diderita oleh orang tua, dan lain sebagainya.
Jawab semua pertanyaan itu dengan jujur.
Setiap klaim Asuransi kelak akan melalui proses investigasi oleh pihak Asuransi.
Bila terbukti ada ketidakjujuran, proteksi yang kita harapkan tidak akan diberikan.
Jadi, pastikan memberikan informasi selengkap-lengkapnya dan sejujur-jujurnya.
Setelah melalui proses yang diminta tersebut, pihak Asuransi akan membutuhkan waktu untuk menganalisis dan menyeleksi risiko Anda sebagai calon Tertanggung.
Baca Juga: Ini Pentingnya Lakukan Review Polis Asuransi Kesehatan Ketika Sudah Terbit
Proses analisisnya berbeda-beda di antara penyedia Asuransi.
Secara umum biasanya tidak lebih dari 14 hari kerja.
Tunggulah dengan sabar apakah pengajuan Anda akhirnya diterima atau ditolak.
Bila memang akhirnya ditolak, kita bisa meminta penjelasan penolakan tersebut.
Sedangkan bila permohonan Asuransi diterima dengan syarat premi lebih mahal, jangan lupa mengukur dengan kemampuan finansial kita.
Apakah premi sebesar itu masih bisa dipenuhi dan tidak berdampak buruk terhadap kesehatan arus kas di masa mendatang?
Dengan mengikuti 6 langkah di atas, semoga bisa mendapatkan proteksi sesuai kebutuhan, meskipun sudah memiliki penyakit.
Tetap semangat dan jaga kesehatan sebaik-baiknya!
Baca Juga: 6 Keuntungan Pemilik Usaha Jika Memiliki Asuransi Mikro, Pengusaha UMKM Wajib Tahu!
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar