GridFame.id - Tanpa kesiapan finansial yang memadai, kondisi sakit bisa dengan mudah mengakibatkan masalah keuangan yang fatal.
Dalam pengelolaan keuangan pribadi, mengelola risiko finansial karena kondisi sakit, dapat kita tempuh dengan cara memiliki Asuransi kesehatan yang tepat.
Dengan Asuransi kesehatan, risiko finansial berupa pengeluaran biaya medis dapat dialihkan kepada penyedia Asuransi dengan membayar sejumlah premi.
Tapi bagaimana bila kita baru akan membeli asuransi ketika sudah memiliki penyakit tertentu?
Kita tetap bisa mendapatkan Asuransi kesehatan walau mungkin tidak akan semudah saat kondisi sehat.
Selain itu, kita juga harus siap untuk mendapatkan Asuransi kesehatan dengan premi jauh lebih mahal karena sudah memiliki penyakit tersebut.
Seseorang yang sudah memiliki penyakit tertentu akan tetapi hendak mengajukan Asuransi, masih bisa diproses penyedia Asuransi yang memang bersedia menanggung risiko tersebut.
Akan tetapi, kita perlu menyiapkan mental agar tidak kecewa jika Asuransi akhirnya menolak pengajuan Asuransi tersebut.
Secara umum, ada beberapa jenis respon penyedia Asuransi ketika mendapatkan pengajuan Asuransi dari calon Tertanggung yang sudah memiliki penyakit tertentu (pre-existing condition), yaitu:
1. Menerima Pengajuan Asuransi
Perusahaan penyedia Asuransi bisa menerima pengajuan Asuransi dari calon Tertanggung tanpa syarat khusus.
Baca Juga: Mau Siapkan Warisan Pakai Asuransi Jiwa? Bolehkah Ambil Lebih dari Satu Jika Punya Banyak Anak?
Ini bisa terjadi apabila penyakit yang sudah diderita oleh calon Tertanggung dianggap penyakit ringan yang tidak memberikan dampak lanjutan di masa depan.
2. Menerima dengan Pengecualian (Exception)
Perusahaan penyedia Asuransi menerima permohonan Asuransi Anda dengan pengecualian tertentu.
Exception di sini berarti perlindungan Asuransi tetap diberikan pada Tertanggung akan tetapi untuk penyakit yang sudah diderita sebelum mendapatkan Asuransi, tidak ditanggung oleh penyedia Asuransi.
Misalnya, sudah terlanjur mengidap penyakit asam urat sebelum mendapatkan Asuransi.
Ketika Asuransi menerima permohonan perlindungan, perusahaan Asuransi tidak menanggung risiko apabila suatu ketika kita sakit karena penyakit tersebut.
3. Menanggung dengan Syarat Tertentu (Sub Standard)
Perusahaan Asuransi menerima permohonan Asuransi Anda, termasuk memberikan proteksi atas penyakit yang sudah Anda derita sebelum berasuransi.
Akan tetapi, perusahaan Asuransi memberikan persyaratan yaitu menetapkan premi yang lebih mahal daripada kondisi tanpa penyakit sebelumnya.
4. Menolak Permohonan Asuransi
Perusahaan Asuransi juga berhak menolak permohonan Asuransi yang Anda ajukan karena setelah melakukan seleksi risiko, mereka menilai penyakit yang sudah ada tersebut sulit untuk ditanggung risikonya.
Baca Juga: Mau Pakai Asuransi? Simak Istilah-istilah Ini Supaya Prosesnya Jadi Lebih Mudah!
Biasanya yang ditolak adalah seseorang dengan penyakit kritis seperti kanker, kelainan jantung, dan lain sebagainya.
Memiliki Asuransi akan membantu mengelola risiko finansial akibat kejadian sakit di masa depan.
Terlebih dengan pertambahan usia, penurunan kualitas lingkungan (polusi, dan sebagainya) di tambah belum terbentuknya kebiasaan hidup sehat, merupakan kombinasi buruk yang meningkatkan risiko sakit seseorang.
Setelah memahami kemungkinan yang bisa terjadi ketika pengajuan Asuransi dilakukan saat sudah memiliki penyakit, kini saatnya memulai pengajuannya. Ikuti panduan berikut ini:
Mulailah menentukan Asuransi kesehatan seperti apa yang dibutuhkan.
Ada banyak perusahaan penyedia Asuransi di Indonesia yang menawarkan Asuransi kesehatan.
Mulai dari Asuransi kesehatan murni, juga ada Asuransi kesehatan yang di bundling dengan fitur investasi.
Ada pula yang Asuransi kesehatan yang sepaket dengan Asuransi jiwa.
Lalu, jenis manfaat seperti apa yang Anda butuhkan dari sebuah Asuransi kesehatan? Apakah manfaat penggantian biaya medis (hospital benefit) atau manfaat santunan (hospital cash plan)?
Kriteria terpenting dalam konteks ini adalah Asuransi yang bisa menanggung penyakit yang sudah terlebih dulu Anda derita.
Dengan memiliki kriteria Asuransi yang Anda butuhkan, Anda bisa fokus mencari produk Asuransi yang memenuhi kriteria tersebut.
Baca Juga: Begini Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja, Baik Untuk Angkutan Darat Laut Atau Udara
Untuk mendapatkan perlindungan Asuransi, kita wajib membayar sejumlah premi.
Langkah kedua setelah memiliki kriteria Asuransi yang adalah memperkirakan alokasi budget yang bisa disiapkan untuk membeli perlindungan Asuransi tersebut.
Kita bisa siapkan setidaknya 10% dari nilai pendapatan rutin untuk premi Asuransi.
Dengan kondisi sudah memiliki penyakit, mau tidak mau kita harus bersiap manakala pihak penyedia Asuransi menyetujui permohonan Asuransi dengan nilai premi lebih mahal.
Langkah berikutnya adalah mencari dengan teliti produk yang sekiranya mendekati kriteria Asuransi yang dibutuhkan.
Jangan lupa membandingkannya dengan produk Asuransi lain yang tersedia di pasar.
Miliki perbandingan setidaknya 3-5 produk Asuransi sejenis.
Beberapa hal yang penting untuk dibandingkan adalah cakupan manfaat, nilai proteksi, keluasan provider, sistem klaim, pilihan pembayaran, dan asuransi tambahan yang dapat memperluas cakupan perlindungan.
Setelah memiliki daftar produk dan perusahaan Asuransi mana saja yang paling mendekati kriteria kebutuhan, cobalah untuk menghubungi agen atau tenaga pemasar untuk mendapatkan informasi lebih detil tentang Asuransi tersebut.
Agen pemasar biasanya akan merespon cepat.
Ketika ada kesempatan berdiskusi tentang produk, pastikan kita telah menyiapkan daftar pertanyaan penting untuk mendapatkan informasi yang menyeluruh.
Baca Juga: Tak Perlu Takut Riba, Ini 5 Rekomendasi Produk Asuransi Jiwa Syariah yang Aman
Dalam konteks ini, pertanyaan terpenting yang wajib Anda tanyakan adalah apakah penyedia Asuransi memiliki kemungkinan menerima permohonan Asuransi kita dengan kondisi sudah memiliki penyakit tertentu tersebut?
Bila tidak ada, segeralah beralih ke produk Asuransi lain supaya tidak perlu membuang banyak waktu.
Apabila pihak agen pemasar menilai masih ada kesempatan untuk penerimaan permohonan Asuransi, segeralah mengajukan permohonan.
Biasanya dalam permohonan Asuransi, Anda akan diminta mengisi formulir pengajuan, menjawab beberapa pertanyaan mendasar sebagai bagian dari seleksi risiko, juga mengikuti rekam medis untuk memastikan kondisi.
Ikuti proses tersebut dengan sejujur-jujurnya.
Misalnya, dalam formulir pengajuan Asuransi akan muncul pertanyaan tentang penyakit yang pernah diderita, jangka waktu menderita penyakit, kemudian informasi tentang penyakit yang pernah diderita oleh orang tua, dan lain sebagainya.
Jawab semua pertanyaan itu dengan jujur.
Setiap klaim Asuransi kelak akan melalui proses investigasi oleh pihak Asuransi.
Bila terbukti ada ketidakjujuran, proteksi yang kita harapkan tidak akan diberikan.
Jadi, pastikan memberikan informasi selengkap-lengkapnya dan sejujur-jujurnya.
Setelah melalui proses yang diminta tersebut, pihak Asuransi akan membutuhkan waktu untuk menganalisis dan menyeleksi risiko Anda sebagai calon Tertanggung.
Baca Juga: Ini Pentingnya Lakukan Review Polis Asuransi Kesehatan Ketika Sudah Terbit
Proses analisisnya berbeda-beda di antara penyedia Asuransi.
Secara umum biasanya tidak lebih dari 14 hari kerja.
Tunggulah dengan sabar apakah pengajuan Anda akhirnya diterima atau ditolak.
Bila memang akhirnya ditolak, kita bisa meminta penjelasan penolakan tersebut.
Sedangkan bila permohonan Asuransi diterima dengan syarat premi lebih mahal, jangan lupa mengukur dengan kemampuan finansial kita.
Apakah premi sebesar itu masih bisa dipenuhi dan tidak berdampak buruk terhadap kesehatan arus kas di masa mendatang?
Dengan mengikuti 6 langkah di atas, semoga bisa mendapatkan proteksi sesuai kebutuhan, meskipun sudah memiliki penyakit.
Tetap semangat dan jaga kesehatan sebaik-baiknya!
Baca Juga: 6 Keuntungan Pemilik Usaha Jika Memiliki Asuransi Mikro, Pengusaha UMKM Wajib Tahu!
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar