GridFame.id -
Joki pinjol semakin marak bermunculan di media sosial.
Semakin banyaknya pengguna pinjol, jasa joki juga semakin meluas.
Padahal menggunakan joki pinjol ini sangat berbahaya.
Salah satunya adalah data bisa disalahgunakan oleh pihak joki pinjol.
OJK sendiri telah buka suara mengenai joki pinjol.
Adanya joki pinjol ini merupakan sesuatu kegiatan yang ilegal.
Menurutnya, joki pinjol dan pinjol ilegal sama saja merugikan debitur.
Bahkan, ada salah satu debitur yang tertipu higga Rp 20 juta.
Bukannya utang pinjolnya lunas malah semakin bertambah karena tertipu joki.
Lalu, bagaimana cara melunasi utang pinjol menumpuk?
Berikut ini merupakan 5 cara melunasi utang pinjol yang menumpuk.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar