GridFame.id -
Joki pinjol semakin marak bermunculan di media sosial.
Semakin banyaknya pengguna pinjol, jasa joki juga semakin meluas.
Padahal menggunakan joki pinjol ini sangat berbahaya.
Salah satunya adalah data bisa disalahgunakan oleh pihak joki pinjol.
OJK sendiri telah buka suara mengenai joki pinjol.
Adanya joki pinjol ini merupakan sesuatu kegiatan yang ilegal.
Menurutnya, joki pinjol dan pinjol ilegal sama saja merugikan debitur.
Bahkan, ada salah satu debitur yang tertipu higga Rp 20 juta.
Bukannya utang pinjolnya lunas malah semakin bertambah karena tertipu joki.
Lalu, bagaimana cara melunasi utang pinjol menumpuk?
Berikut ini merupakan 5 cara melunasi utang pinjol yang menumpuk.
Baca Juga: 5 Trik Jitu Menghadapi Teror DC Pinjol Legal Jika Telat Bayar, Debitur Gak Perlu Panik
Melansir dari Cermati.com, caranya adalah dengan melakukan penghematan sekaligus mengurangi konsumsi sehari-hari.
Contoh penghematan yang bisa dilakukan, seperti pindah tempat tinggal jika memang biaya sewa tempat tinggal tersebut terbilang mahal.
Selain itu, kamu bisa menggunakan transportasi umum atau sepeda untuk pergi ke kantor, memasak dan membawa bekal makan sendiri, atau berhenti paket langganan, seperti TV, Spotify, Netflix, dan lain sebagainya.
Caranya adalah dengan mencatat dan membuat rekapitulasi dari semua hutang yang dimiliki.
Pencatatan ini di dalamnya meliputi sisa hutang tiap bulannya, suku bunga yang dikenakan, jangka waktu atau tenor hutang, serta prioritas hutang yang harus dibayarkan.
Cara melunasi hutang ini dapat digunakan jika Anda memiliki beberapa hutang dengan jumlah suku bunga yang beragam.
Ada baiknya untuk Anda melunasi hutang dengan suku bunga yang besar terlebih dahulu.
Baca Juga: Jangan Mau Dibodohi Pinjol, Begini Cara Cerdas Pakai Pinjaman yang Malah Balik Jadi Cuan Buat Kita!
Memang, cara cepat untuk melunasi hutang adalah dengan mengajukan pinjaman lagi.
Dengan begitu, dana besar yang diterima bisa digunakan untuk melunasi hutang dengan tenggat waktu paling dekat.
Namun, itu bukanlah merupakan solusi terlilit hutang.
Bukannya mengurangi jumlah hutang, tetapi kamu malah menambah hutang.
Jika memiliki aset yang dijaminkan, Anda bisa menyepakati aset tersebut dijual untuk melunasi hutang atau kredit yang tersisa.
Misalnya, Anda menjaminkan mobil pada bank, tetapi tidak dapat melakukan pembayaran kredit jaminan mobil itu.
Maka, pihak bank dapat menjual mobil itu untuk melunasi hutang Anda.
Risikonya, Anda bisa kehilangan aset yang dijadikan jaminan.
Baca Juga: Jangan Mau Dibodohi Pinjol, Begini Cara Cerdas Pakai Pinjaman yang Malah Balik Jadi Cuan Buat Kita!
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar