GridFame.id - SLIK OJK sempat jadi sorotan banyak masyarakat.
Khususnya yang menggunakan layanan kredit di bank atau pinjol.
Soalnya, banyak yang baru tahu kalau catatan kredit di SLIK OJK berpengaruh pada banyak hal.
Mulai dari kredit di masa mendatang hingga karier.
Ya, banyak perusahaan yang saat ini memeriksa SLIK OJK calon karyawannya.
Banyak sekali yang gagal dapatkan pekerjaan gegara catatan buruk di SLIK OJK.
SLIK OJK sendiri bakal jadi jelek jika ada catatan tunggakan yang dilaporkan oleh pinjol ke sistem OJK.
Namun, tunggakan utang debitur sering kali tak langung dilaporkan oleh pinjol.
Biasanya pinjol akan melaporkan data tersebut sesuai jadwal setiap bulannya.
Lalu, apakah SLIK OJK akan aman jika melunasi sebelum pinjol melaporkan data tunggakan debitur?
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Sosok Ini Malah Bersyukur Skor SLIK Buruk Setelah Terlilit Utang, Kok Bisa?
Setiap penyedia pinjaman yang terdaftar di OJK wajib melaporkan aktivitas kredit debitur.
Salah seorang banker di TikTok memberikan penjelasan soal kapan pinjol akan melaporkan data kredit debiturnya.
Yakni tiap tanggal 12 - 18 setiap bulannya.
"Biasanya perbankan dan jasa keuangan itu dikasih waktu antara tanggal 12 sampai 18 (tiap bulannya) untuk melaporkan status nasabahnya," jelas Hendra Yusuf, dikutip GridFame.id dari video TikTok-nya.
Lalu, bagaimana jika debitur melunasinya sebelum tunggakan dilaporkan?
Dalam hal ini, status di SLIK OJK tergantung pihak pinjolnya masing-masing.
Soalnya, masih banyak sekali penyedia pinjaman yang tidak taat lapor status kredit debiturnya.
Ada yang tetap melaporkan semua aktivitas debitur, termasuk tunggakan yang langsung dibayar sebelum pelaporan.
Ada pula yang tidak melaporkannya, sehingga tidak ada catatan tunggakan di SLIK OJK.
Biasanya ini dilakukan oleh penyedia pinjaman yang skalanya belum terlalu besar.
Namun, agar lebih amannya, jangan sampai menunggak bayar di pinjol.
Soalnya, ada risiko lain selain catatan SLIK OJK buruk.
Yakni risiko mendapatkan penagihan yang intens dari pihak pinjol.
Beberapa pinjaman online bahkan menugaskan debt collector untuk menagih utang ke rumah secara langsung.
Untuk itu, pertimbangkan kemampuan bayar utang sebelum mengajukan pinjol.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Sudah Ambil KPR saat Masih Single, Apakah SLIK OJK Pasangan Bakal Dicek Juga Ketika Sudah Menikah?
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar