GridFame.id - Punya utang pinjol jadi beban tersendiri bagi banyak orang.
Soalnya, utang bisa memperburuk kondisi keuangan sehari-hari, apalagi kalau utangnya sudah menumpuk.
Saat ini, banyak yang terjerat utang gegara aplikasi pinjol ilegal.
Pinjaman online yang satu ini membebankan bunga dan denda yang mencekik.
Dalam waktu singkat saja, seseorang bisa langsung terlilit utang.
Ketika sudah terlilit utang, debitur juga akan mendapatkan penagihan yang agresif, misalnya meneror debitur dengan cara-cara yang sadis.
Tentunya ini menjadi tekanan tambahan bagi debitur.
Dalam hal ini, banyak yang menganjurkan untuk tak bayar utang pinjol ilegal.
Meski begitu, tak sedikit yang bersusah payah menutup utangnya dengan harapan bisa lepas dari teror dan penagihan sadis.
Namun, rupanya ada beberapa kerugian yang bisa saja dialami meski sudah bayar pinjol ilegal.
Apa saja kerugian yang dimaksud?
Baca Juga: Benarkah Tak Bisa Diproses Lagi? Ini Risiko Kalau Tak Segera Lapor OJK Ketika Terjebak Pinjol Ilegal
Melansir dari berbagai sumber, ada beberapa kerugian yang bisa saja terjadi setelah kita melunasi utang pinjol ilegal.
Kerugian yang pertama adalah kerugian finansial.
Tagihan pinjol ilegal yang ditagihkan ke debitur tentunya sudah berlipat-lipat.
Bahkan ada yang 10 kali lipat dari utang pokoknya.
Kalau melunasinya, artinya Anda akan kehilangan banyak uang secara cuma-cuma.
Meski Anda telah membayar utang secara lunas, tidak ada jaminan teror berhenti.
Soalnya, selama ini mereka sering berbuat sesuka hati.
Bukan tidak mungkin mereka tetap akan meneror meski sudah mendapatkan apa yang diinginkan.
Pinjol ilegal sering mencurangi debitur soal data pribadi.
Mereka sering menjadikan data pribadi sebagai ancaman.
Bahkan menyalahgunakannya untuk kepentingan lain.
Jadi, meski Anda membayar utang, tidak ada jaminan data pribadi Anda akan aman.
Bisa saja mereka akan tetap menyimpan dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
Sebelum mengambil langkah, ada baiknya konsultasikan dengan ahlinya lebih dulu.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Gak 100% Aman! Ternyata Begini Cara Joki Galbay Pinjol Back Up Debitur dari Penagihan Pinjol Ilegal
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar