Dilansir dari laman resmi afpi.or.id, berikut ini cara penagihan pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat dan bisa dilaporkan:
Apabila ada yang meminjam dana di pinjol online dan menunggak, biasanya pinjol atau debt collector akan mengancam menghubungi seluruh kontak.
Seluruh kontak penerima pinjaman yang akan dihubungi mulai dari keluarga, teman, kerabat hingga pimpinan tempat bekerja yang nomornya tersimpan di kontak smartphone.
Biasanya penagihan yang menghubungi kontak dilakukan dengan cara mengirimkan pesan singkat.
Parahnya ada saja oknum pinjol ilegal yang melibatkan pimpinan tempat kerja sehingga penerima pinjaman ini dipecat dari pekerjaan.
Di kasus lain, ada juga penagihan pinjaman online dilakukan dengan membuat WhatsApp grup berisi keluarga, teman, kerabat hingga pimpinan.
Yang berikut ini adalah salah satu contoh kasus penagihan pinjaman online ini yang sempat trending beberapa waktu lalu, yaitu melakukan pelecehan terhadap pihak peminjam.
Jika Anda menemui cara penagihan seperti ini, ketahuilah, bahwa cara ini bisa dibawa ke ranah hukum.
Cara lain yang sering juga dilakukan adalah dengan cara menyebar foto peminjam dana yang bersifat pribadi dalam ponselnya dan foto-foto tersebut pun disebar di WhatsApp grup yang dibuat oleh agen penagihan.
Baca Juga: Ada Sanksinya! Begini Tata Cara Penagihan Utang Pinjol yang Tak Boleh Dilanggar Debt Collector
Modus yang lain, pihak penagihan pinjaman online sering juga meneror penerima pinjaman melalui panggilan telepon setiap hari dan dalam sehari bisa lebih dari lima kali.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar