GridFame.id - Beberapa tahun belakang, pinjaman online atau pinjol makin eksis.
Banyak sekali masyarakat yang memanfaatkan pinjol untuk kebutuhan sehari-hari.
Cara ambil pinjaman di pinjol sendiri lebih mudah dibanding penyedia pinjaman lainnya.
Anda hanya diminta mengisi beberapa data saja untuk mendapatkan pinjaman dana.
Pinjol sendiri menjadi salah satu penolong sebagian masyarakat.
Namun, di balik itu semua, timbul masalah baru, yakni gagal bayar atau galbay.
Banyak sekali yang terlilit utang pinjol di tengah perkembangan pinjol yang makin pesat.
Sebenarnya, masalah tersebut tidak akan terjadi kalau kita bijak menggunakannya.
Pastikan Anda manfaatkan pinjol untuk tujuan-tujuan yang tepat.
Lalu, apa saja tujuan ambil pinjaman di pinjol yang bikin terlilit utang?
Simak sampai tuntas, yuk!
Merangkum dari Kompas.com dan berbagai sumber lainnya, seseorang bisa sangat mudah terlilit utang kalau ambil pinjaman di pinjol dengan tujuan di bawah ini.
Pinjaman online atau pinjol sangat tidak disarankan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Soalnya, akan timbul ketergantungan karena kebutuhan sehari-hari tidak pernah berhenti.
Jika mengandalkan pinjol, seseorang akan terjebak di lembah hitam utang.
Beberapa orang mungkin mengandalkan pinjol saat dalam kondisi darurat.
Misalnya ketika sakit dan harus ke rumah sakit.
Menggunakan pinjol untuk tujuan di atas juga bisa bikin kita mudah terlilit utang.
Soalnya, kita tidak tahu berapa uang yang akan dihabiskan untuk biaya rumah sakit.
Selain itu, dalam kondisi ini biasanya orang cenderung ambil pinjaman tanpa perhitungan.
Alhasil, tidak ada rencana pelunasan matang yang bisa mengakibatkan terlilit utang.
Banyak sekali orang yang menggunakan pinjol untuk tujuan konsumtif.
Misalnya membeli barang-barang fashion untuk bergaya.
Kebiasaan ini bisa membawa Anda pada lembah hitam utang.
Soalnya, perilaku konsumtif sulit sekali dihentikan.
Imbasnya, utang pinjol akan makin menumpuk, sehingga sulit dilunasi.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Segini Perbandingan Besar Bunga Pinjol, Paylater, dan KTA, Wajib Tahu Agar Tak Terlilit Utang
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar