Penagihan atau penyelesaian utang dapat dilakukan melalui telepon, pesan, email, surat, atau kunjungan langsung ke rumah atau tempat kerja peminjam.
Penagihan atau penyelesaian utang dapat menimbulkan rasa malu, takut, marah, atau stres bagi peminjam, terutama jika dilakukan dengan cara yang tidak etis, seperti mengancam, memaksa, mengintimidasi, atau menyebarkan data pribadi peminjam kepada orang lain.
Peminjam yang gagal bayar pinjol legal juga akan mengalami gangguan atau penurunan kesejahteraan sosial.
Hal ini dapat berdampak pada hubungan peminjam dengan keluarga, teman, atau lingkungan sekitar.
Peminjam dapat kehilangan kepercayaan, rasa hormat, atau dukungan dari orang-orang terdekat.
Peminjam juga dapat mengalami isolasi, depresi, atau gangguan mental lainnya.
Peminjam yang gagal bayar pinjol legal sebaiknya menghadapi penagihan atau penyelesaian utang dengan tenang dan bijak.
Peminjam dapat berkomunikasi dengan pihak pinjol legal atau debt collector dengan sopan dan jujur, serta menyampaikan alasan dan kondisi yang menyebabkan keterlambatan atau ketidakmampuan pembayaran.
Peminjam juga dapat meminta bukti atau dokumen yang berkaitan dengan pinjaman, seperti perjanjian, tagihan, atau bukti pembayaran.
Peminjam yang gagal bayar pinjol legal juga sebaiknya mencari dukungan atau bantuan dari keluarga, teman, atau pihak yang berwenang, seperti OJK, polisi, atau pengacara.
Baca Juga: Bukannya Beres Malah Rugi, Ini 5 Ciri Konsultan Pinjol Bodong yang Wajib Diwaspadai
Peminjam dapat meminta saran, solusi, atau perlindungan dari orang-orang yang dipercaya, terutama jika mengalami penagihan atau penyelesaian utang yang melanggar hukum, etika, atau hak asasi manusia.
Peminjam juga dapat menjaga kesehatan fisik dan mental dengan berolahraga, beristirahat, atau berkonsultasi dengan dokter atau psikolog.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar