Setelah mendaftar KIP Kuliah, kita harus mendaftar seleksi nasional melalui laman LTMPT dengan menggunakan akun LTMPT yang sudah dibuat sebelumnya.
Kita harus memilih perguruan tinggi dan program studi yang diinginkan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh LTMPT.
Kita juga harus mengikuti tes UTBK jika memilih jalur SNBT.
Jika kita dinyatakan lolos seleksi nasional dan diterima di perguruan tinggi yang dipilih, kita akan otomatis mendapatkan KIP Kuliah, asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh KIP Kuliah.
Kita tidak perlu mengajukan permohonan pembuatan KIP Kuliah setelah masuk perguruan tinggi.
Jika kita masuk perguruan tinggi melalui jalur mandiri, kita bisa mendaftar KIP Kuliah setelah masuk perguruan tinggi, asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh KIP Kuliah.
Kita harus mendaftar KIP Kuliah melalui laman KIP Kuliah atau aplikasi mobile KIP Kuliah, dan mengikuti prosedur yang ditentukan.
Kita harus membuat akun KIP Kuliah di laman KIP Kuliah atau aplikasi mobile KIP Kuliah, dan memasukkan data pribadi dan data keluarga, termasuk status penerima KIP atau PKH.
Baca Juga: Yang Punya KKS, KIP, dan KIS Bersiap! 2 BLT Siap Cair, Bisa Dapat Daging Kurban Plus Uang 1,5 Juta
Kita juga harus mengunggah dokumen yang dibutuhkan, seperti rapor, ijazah, sertifikat prestasi, dan lain-lain.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar