Setiap produk Asuransi memiliki manfaat yang berbeda-beda, dan semuanya tercantum di polis Asuransi.
Penting sekali untuk memahami apa saja manfaat-manfaat, serta jenis risiko yang memang ditanggung oleh Asuransi yang kita miliki.
Baca Juga: Jangan Sampai Ketipu! Simak Tips Pilih Asuransi Pendidikan Anak yang Tepat
2. Tidak Sesuai Dengan Persyaratan Polis
Bisa jadi, ada beberapa penyakit yang tidak ditanggung oleh Asuransi kesehatan atau penyakit kritis yang membuat klaim Asuransi ditolak.
Ada juga ketentuan waiting period atau masa tunggu pada polis Asuransi kesehatan.
Jika pemegang polis melakukan klaim Asuransi sebelum mencapai waiting period, maka klaim Asuransi akan ditolak.
Begitupun dengan Asuransi penyakit kritis penyakit seperti stroke umumnya menetapkan syarat waiting period dan juga survival period.
Survival period adalah periode saat Tertanggung bertahan hidup sejak divonis penyakit kritis hingga meninggal dunia, yang biasanya berkisar mulai dari 7 hari, 14 hari, atau 30 hari khusus untuk Asuransi kesehatan atau Asuransi jiwa kumpulan.
3. Data yang Diterima Perusahaan Asuransi Tidak Sesuai
Besar kemungkinan, data kesehatan nasabah yang bersangkutan dalam SPAJ (Surat Permintaan Asuransi Jiwa) atau SPAK (Surat Permintaan Asuransi Kesehatan), tidak benar.
Sejatinya, isi dari SPAJ dan SPAK akan sangat mempengaruhi nilai premi yang harus dibayarkan. Ketidakjujuran dalam mengisi formulir tersebut justru bisa menyebabkan klaim Asuransi ditolak.
4. Melebihi Batas Waktu
Dalam polis Asuransi kesehatan, kita wajib mengajukan penggantian dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan ketentuan polis.
Baca Juga: Jangan Salah Pilih! Ini 7 Produk Asuransi Syariah dan Keuntungannya Masing-masing
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar