GridFame.id - Pemilik BPJS Kesehatan harus tahu!
Setiap pengguna BPJS tentulah memiliki fasilitas kesehatannya masing-masing.
Pengguna berhak menentukan dimana fasilitas kesehatannya akan dicantumkan.
Faskes (fasilitas kesehatan) adalah sarana kesehatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan secara individu
Baik yang bersifat promotif, preventif, kuratif, serta rehabilitasi.
Sedangkan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 47 tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan, bisa dipahami kalau faskes (fasilitas kesehatan) berkaitan dengan suatu alat atau tempat penyelenggaraan upaya pelayanan kesehatan, baik yang bersifat promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif.
Sederhanya, fasilitas kesehatan atau faskes merupakan tempat berobat peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan pilihan saat mendaftar di mana pihak pelaksananya adalah pemerintah dan masyarakat.
Fasilitas kesehatan sendiri dibagi menjadi dua kategori, yaitu perseorangan dan masyarakat.
Jenis-jenisnya cukup beragam seperti Tempat Praktis Mandiri Tenaga Kesehatan, Puskesmas, Apotek, Rumah Sakit, Unit Transfusi Darah, Optikal, Fasilitas Pelayanan Kedokteran dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tradisional.
BPJS sendiri menerapkan sistem rujukan dan kemudian dikenal dengan istilah faskes 1, 2 dan 3.
Bagi pengguna yang bingung dengan cara ceknya, simak informasi berikut ini.
Baca Juga: Begini Cara Mengaktifkan Kembali PBI BPJS Kesehatan Secara Online
- Pertama, Anda bisa masuk ke laman situs https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/.
Lalu, masukkan informasi yang diminta yaitu nama, tanggal lahir, dan angka validasi yang tertera.
- Lalu klik ‘Cek’ ketika semua informasi sudah dimasukkan.
- Selanjutnya, layar akan menampilkan informasi lengkap tentang status kepesertaan BPJS kesehatan kamu mulai dari identitas, status keanggotaan, jenisnya, serta jumlah anggota keluarga yang ditanggung.
- Anda juga akan menemukan informasi daftar tagihan bulanan serta tanggal pembayarannya.
Langkah yang lebih praktis lagi untuk cek faskes BPJS adalah melalui aplikasi Mobile-JKN.
Jika belum memiliki aplikasi ini, berikut ini beberapa langkah untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi ini untuk melakukan pengecekan status BPJS kamu.
- Pertama, unduh dulu aplikasi Mobile-JKN di Google Play Store atau App Store, kemudian install di smartphone Anda.
- Setelah terpasang, lakukan login dengan memasukkan nomor Kartu BPJS atau email beserta kata kunci atau password Anda, lalu klik login untuk masuk ke akun Anda.
Baca Juga: Perawatan Korban Kecelakaan Tak Semua Ditanggung BPJS, Simak Ini Kategorinya
- Jika Anda belum terdaftar, maka klik tombol “Register” untuk melakukan pendaftaran lalu isi identitas diri mulai dari nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama ibu, email, nomor ponsel, dan password.
- Setelah data ini terisi, akan muncul format verifikasi yang harus Anda isi dengan kode unik yang dikirim melalui email.
- Cari kode tersebut di email Anda lalu salin kode tersebut dan masukkan ke dalam form.
- Terakhir, klik “Verify” untuk melakukan verifikasi akun.
- Selanjutnya, di halaman menu utama aplikasi, Amda akan melihat beberapa fitur aplikasi JKN-KIS.
- Untuk melihat status keanggotaan, pilih tombol ‘Peserta’.
- Lalu di fitur ini Anda akan menemukan informasi lengkap tentang keanggotaan BPJS Anda dan keluarga.
Mudah bukan?
Semoga informasi ini dapat membantu.
Baca Juga: Begini Cara Pindah Faskes BPJS Secara Online dengan Mudah Terbaru 2024
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar