GridFame.id - Gigi palsu adalah salah satu solusi untuk menggantikan gigi yang hilang atau rusak akibat berbagai penyebab, seperti karies, trauma, penyakit gusi, atau usia.
Gigi palsu dapat membantu memperbaiki fungsi kunyah, bicara, dan penampilan gigi.
Namun, berapa sih biaya pasang gigi palsu per biji di dokter gigi dan puskesmas?
Biaya pasang gigi palsu sangat tergantung pada jenis, bahan, dan kualitas gigi palsu yang dipilih.
Selain itu, biaya juga dipengaruhi oleh tarif dokter gigi, lokasi, dan fasilitas pelayanan kesehatan yang digunakan.
Secara umum, ada tiga jenis gigi palsu yang dapat dipilih, yaitu:
Adalah gigi palsu yang dapat dilepas dan dipasang kembali oleh pasien sendiri.
Gigi palsu lepasan terdiri dari dua jenis, yaitu gigi palsu lepasan penuh (full denture) yang menggantikan seluruh gigi atas atau bawah, dan gigi palsu lepasan sebagian (partial denture) yang menggantikan beberapa gigi yang hilang.
Gigi palsu lepasan biasanya terbuat dari bahan akrilik, logam, atau fleksibel.
Ini adalah gigi palsu yang dipasang secara permanen pada gigi asli yang masih tersisa atau implan gigi.
Gigi palsu cekat terdiri dari dua jenis, yaitu gigi palsu cekat tunggal (crown) yang menggantikan satu gigi yang rusak, dan gigi palsu cekat beruntun (bridge) yang menggantikan beberapa gigi yang hilang.
Baca Juga: Segini Perbedaan Harga Scaling Gigi di Dokter Gigi dan Puskesmas
Gigi palsu cekat biasanya terbuat dari bahan keramik, logam, atau komposit.
Adalah gigi palsu yang ditanam langsung pada tulang rahang melalui prosedur bedah.
Gigi palsu implan terdiri dari dua bagian, yaitu tiang implan yang terbuat dari titanium dan mahkota gigi palsu yang terbuat dari bahan keramik, logam, atau komposit.
Gigi palsu implan dapat menggantikan satu atau lebih gigi yang hilang.
Berikut adalah perkiraan biaya pasang gigi palsu per biji di dokter gigi dan puskesmas berdasarkan jenis gigi palsu dilansir dari berbagai sumber:
Jenis Gigi Palsu | Biaya di Dokter Gigi | Biaya di Puskesmas |
Gigi palsu lepasan penuh | Rp1.500.000 - Rp5.000.000 | Rp500.000 - Rp1.000.000 |
Gigi palsu lepasan sebagian | Rp1.200.000 - Rp2.800.000 | Rp500.000 - Rp1.000.000 |
Gigi palsu cekat tunggal | Rp2.000.000 - Rp5.000.000 | Rp1.000.000 - Rp2.000.000 |
Gigi palsu cekat beruntun | Rp3.000.000 - Rp10.000.000 | Rp1.000.000 - Rp2.000.000 |
Gigi palsu implan | Rp15.000.000 - Rp30.000.000 | Tidak tersedia |
Perlu diketahui bahwa biaya pasang gigi palsu di atas hanya merupakan estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Biaya yang sebenarnya dapat berbeda-beda di tiap dokter gigi dan puskesmas.
Oleh karena itu, sebaiknya Anda menanyakan terlebih dahulu biaya yang diperlukan sebelum memutuskan untuk pasang gigi palsu.
Selain itu, Anda juga perlu mempertimbangkan faktor-faktor lain yang dapat memengaruhi biaya pasang gigi palsu, seperti:
Baca Juga: Syarat Cek Darah Gratis di Puskesmas Perlu Bawa BPJS Kesehatan?
Apabila Anda memiliki BPJS Kesehatan, Anda dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama (puskesmas, klinik, atau dokter gigi praktik swasta).
Atau bisa juga fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (rumah sakit) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk pasang gigi palsu.
Namun, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, yaitu:
Pasang gigi palsu adalah salah satu cara untuk mengembalikan fungsi dan estetika gigi yang hilang atau rusak.
Namun, Anda harus mempertimbangkan biaya yang diperlukan dan memilih jenis gigi palsu yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda.
Jangan lupa untuk selalu menjaga kebersihan dan kesehatan gigi palsu Anda agar awet dan tidak menimbulkan masalah.
Baca Juga: Begini Syarat Agar Dapat Surat Rujukan Dari BPJS Kesehatan dari Puskesmas atau Rumah Sakit
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar