- Ditagih oleh debt collector dan debt collector lapangan
- Barang jaminan bakal dilelang
- Bisa diblacklist dari BI dan tak bisa ajukan kredit di masa mendatang
Merangkum dari laman Hukumonline.com, berikut beberapa risiko yang terjadi jika galbay pinjol.
Baca Juga: Biar Tak Galbay, OJK Ungkap Perbedaan Fintech Pendanaan Produktif dan Konsumtif
- SLIK OJK buruk (kolektibilitas tergantung lama tunggakan)
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar