GridFame.id - Gagal bayar atau galbay tentunya jadi hal yang paling dihindari para debitur.
Baik itu debitur bank maupun debitur pinjaman online atau pinjol.
Sebagaimana diketahui, baik itu bank maupun pinjaman online, sama-sama bisa memberikan pinjaman.
Yang membedakan adalah syarat, proses, serta plafon dan tenornya saja.
Gagal bayar merupakan kondisi di mana debitur tak bisa bayar cicilan dalam waktu yang lama.
Hal ini tentunya bakal memberikan dampak buruk bagi para debitur.
Namun, beberapa orang tidak bisa menghindari hal tersebut karena berbagai alasan.
Misalnya karena kehilangan pekerjaan, kena musibah, dan lain-lain.
Beberapa orang mungkin pernah bertanya-tanya, mana yang lebih berbahaya atau berisiko, galbay bank atau galbay pinjol?
Dalam artikel ini, kita akan membahas risiko galbay bank maupun pinjol.
Langsung simak saja, yuk!
Baca Juga: Sejak Awal Harus Sadar, Ini 3 Risiko Fatal jika Terlanjur Galbay Pinjol
Sebenarnya, galbay bank dan galbay pinjol hampir sama risikonya.
Namun, ada beberapa hal yang membedakan.
Merangkum dari laman Hukumonline.com, berikut beberapa risiko yang terjadi jika galbay bank.
- SLIK OJK buruk (kolektibilitas tergantung lama tunggakan)
- Ditagih oleh debt collector dan debt collector lapangan
- Barang jaminan bakal dilelang
- Bisa diblacklist dari BI dan tak bisa ajukan kredit di masa mendatang
Merangkum dari laman Hukumonline.com, berikut beberapa risiko yang terjadi jika galbay pinjol.
Baca Juga: Biar Tak Galbay, OJK Ungkap Perbedaan Fintech Pendanaan Produktif dan Konsumtif
- SLIK OJK buruk (kolektibilitas tergantung lama tunggakan)
- Ditagih oleh debt collector, tapi belum tentu didatangi debt collector lapangan
- Berpotensi ditagih secara kasar atau brutal
- Data pribadi lebih mudah tersebar
Nah, itu tadi beberapa penjabaran risiko galbay bank dan juga pinjol.
Mana yang lebih berbahaya menurut Anda?
Baca Juga: Trik Terhindar dari Galbay Kredivo Meski Punya Pinjaman Besar
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar