Jumlah tersebut terdiri dari 1.235 entitas investasi ilegal, 7.576 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.
Lebih lanjut, ada beberapa ciri pinjaman online ilegal atau renternir online seperti:
Agar tidak terjebak pinjol ilegal, jangan klik tautan atau menghubungi kontak yang ada di SMA atau WhatsApp.
Selain itu, jangan sampai tergoda oleh penawaran pinjol ilegal melalui SMS atau WhatsApp, yang menawarkan pinjman cepat tanpa agunan.
Apabila menerima SMS atau WhatsApp penawran pinjol ilegal segera hapus atau blokir nomor tersebut.
Baca Juga: Heboh Pinjol jadi Sponsor Klub Bola, Ini Dampak Buruk Iklan Pinjol yang Makin Merajalela
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar