Find Us On Social Media :

Mulai 2020 Iuran BPJS Kesehatan Naik 2 Kali Lipat, Peserta Bisa Urus Turun Kelas hingga April 2020, Ini Syarat dan Caranya!

Kantor BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Minum Air Kunyit Hangat Setiap Pagi Selama 7 Hari Saat Perut Kosong, Ini Manfaaat yang Akan Dirasakan Tubuh!Cara mengurus turun kelas

Bagi peserta yang ingin melakukan perubahan kelas bisa mengunjungi ke salah satu kanal layanan yang terkait.   Berikut daftar kanal layanannya:

1. Aplikasi Mobile JKN

Peserta membuka aplikasi mobile JKS dan klik menu ubah data peserta lalu masukkan data perubahan.

2. BPJS Kesehatan Care Center 1500 400

Peserta menghubungi Care Center dan menyampaikan perubahan data peserta dimaksud.

3. Mobile Customer Service (MCS)

Peserta mengunjungi Mobile Customer Service (MCS) pada hari dan jam yang telah ditentukan, mengisi formulir daftar isian peserta (FDIP) dan menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.

4. Kantor Cabang/ Kabupaten/ Kota BPJS Kesehatan

Peserta mengunjungi kantor cabang atau kantor kabupaten kota, mengisi FDIP mengambil nomor antrean pelayanan loket perubahan data, dan menunggu antrean.

Dokumen yang harus disiapkan oleh peserta untuk turun kelas adalah melampirkan fotokopi KTP, KK, dan halaman depan buku tabungan rekening Mandiri/BRI/BNI/BCA. Masing-masing dua lembar.

Baca Juga: Mulai Februari 2020, Ponsel Ini Tak Akan Bisa Lagi Mengakses WhatsApp,  Begini Cara Cek OS Ponsel Anda, Punya Anda Termasuk?Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iuran BPJS Kesehatan Naik, Bisa Urus Turun Kelas hingga April 2020".