Find Us On Social Media :

Berita Virus Corona Terkini: Masa Darurat Bencana Nasional Virus Corona Diperpanjang hingga 29 Mei 2020

Ilustrasi virus corona

GridFame.id - Sejak mengumumkan adanya kasus pertama pasien positif virus corona, Indonesia telah lama menjadi sorotan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

WHO bahkan sampai mendesak pemerintah Indonesia untuk mendeklarasikan adanya darurat nasional virus corona.

Hingga akhirnya, beberapa waktu lalu pemerintah telah menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.

Baca Juga: Bersyukur Terbebas dari Jeratan Pasal Narkoba, Ririn Ekawati Menyesal Selama Ini Salah Pergaulan

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Penanganan Corona Achmad  Yurianto pada Sabtu (14/3/2020) kemarin.

Mengutip dari Kompas.com, hal ini disampaikan Yuri, menanggapi surat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang meminta Presiden Jokowi mendeklarasikan darurat nasional virus corona.

"Bukan darurat nasional. Ini sudah bencana nasional. Darurat nasional gimana? Kalau dipegang BNPB kan sudah bencana nasional ini," kata Yuri di Gedung BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020).

Terbaru, pemerintah kembali menyampaikan kabar diperpanjangnya masa darurat bencana nasional virus corona ini.