Find Us On Social Media :

Berita Virus Corona Terkini: Masa Darurat Bencana Nasional Virus Corona Diperpanjang hingga 29 Mei 2020

Ilustrasi virus corona

Dikeluarkannya keputusan ini telah dilakukan dengan beberapa pertimbangan.

Di antaranya bahwa Indonesia mengantisipasi penyebaran virus Corona, penyebaran virus Corona semakin meluas dan menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa, kerugian harta benda, dampak psikologis pada masyarakat serta mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat.

Baca Juga: Bau Amis Sulit Hilang dari Ikan yang Mau Dimasak? Coba 4 Cara Ini, Ibu Rumah Tangga Wajib Tahu!

Meski begitu, Yuri menegaskan, sampai saat ini, pemerintah tidak akan melakukan lockdown atau mengisolasi suatu daerah yang diwaspadai sebagai penyebaran virus corona.

"Lockdown bukan pilihan. Untuk saat ini bukan pilihan," ujarnya, Sabtu lalu.