Find Us On Social Media :

Kabar Gembira! Selama PSBB, Anies Menyebut Warung Makan dan Restoran Boleh Buka Asalkan Penuhi Syarat Ini!

Juru masak sedang menyiapkan sambal di dapur Warung Spesial Sambal

Beberapa pengusaha kuniner mungkin tengah bimbang apakah usahanya ikut ditutup atau tidak.

Pasalnya, beberapa kejadian saat adanya karantina seperti yang ada di India, tempat makan tutup sehingga menyebabkan banyak orang kelaparan.

Melalui Kompas TV Live yang tayang pada Rabu (8/4/2020) Anies Baswedan mengungkap agar warung dan restoran tidak tutup saat PSBB.

Baca Juga: Kabar Gembira! Tak Hanya Jabodetabek, Pemerintah Juga Akan Bagikan Bantuan Rp 1,8 Juta ke Daerah Lain, Ini Syaratnya!

"Kemudian yang punya kegiatan usaha tidak bisa beroperasi seperti biasa. Misalnya, warung restoran, mereka boleh tetap buka tetapi tidak dimakan di dalam restorannya," ucap Anies.

Gubernur DKI Jakarta ini meminta para pemilik sektor usaha pengelola makanan agar tak menyebabkan kerumunan.

"Tetapi dibungkus di warung orang beli dibawa, atau diantarkan," ucap Anies.

Tak hanya pada sektor makanan, sektor komunikasi, logistik, dan kebutuhan sehari-hari juga diperbolehkan buka.