Find Us On Social Media :

Transportasi Umum Kembali Dibuka, Pemerintah Tetap Larang Masyarakat Mudik

Penumpang di Terminal Kalideres, Jumat (24/4/2020).

GridFame.id - Pembukaan kembali transportasi umum pada 7 Mei besok memberikan angin segar bagi masyarakat.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan peraturan mengenai larangan mudik.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Doni Monardo kembali menegaskan tentang larangan mudik dalam konferensi pers dari Graha BNPB pada Rabu (6/5/2020).

"Saya tegaskan, tidak ada perubahan peraturan tentang mudik," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

 

Baca Juga: Waspada Gelombang Kedua Virus Corona, Prediksi Prediksi Puncak Pandemi di Indonesia, Akan Lebih Cepat dengan Catatan Tak Ada yang Mudik!

Baca Juga: Nekat Mudik, Perempuan Ini Tak Temui Kendaraan Umum hingga Harus Jalani Kaki dari Jombang ke Pati, Akhirnya Ditemukan Pingsan Membiru di Toilet Minimarket

Doni melihat bahwa pembukaan kembali transprtasi umum bisa saja memberikan kesan bahwa ada peraturan baru tentang mudik.

"Beberapa waktu terakhir kami dari Gugus Tugas mendapat kesan seolah-olah masyarakat boleh mudik dengan syarat tertentu atau adanya kelonggaran," ujar dia.