GridFame.id - Persebaran virus corona memang harus diwaspadai oleh masyarakat.
Tak ayal jika pemerintah memberlakukan beberapa kebijakan untuk memutus rantai persebaran Covid-19.
Salah satunya adalah mengadakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah.
Saat PSBB, pemerintah daerah memang tak main-main dalam menjaga ketertiban.
Baca Juga: Kabar Baik! Kasus Corona Menurun Saat Grafik Kepatuhan Warga di Rumah Tinggi Selama PSBB!
Baca Juga: Anies Baswedan: 'Setelah Dua Minggu Ini Kita Bisa Keluar dari Fase PSBB, Kalau...'
Bahkan, berbagai daerah perbatasan antar provinsi juga dijaga ketat dalam operasi ketupat.
Namun, PSBB juga memberikan dua dampak, yaitu positif dan negatif.
Pasalnya, tidak semua orang mampu memenuhi kebutuhan ekonominya jika harus berdiam diri di dalama rumah.
Kini, Mentri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Soharso Monoarfa, akan membuka atau melonggarkan beberapa daerah PSBB.
Pelonggaran tersebut dilakukan karena daerah-daerah tersebut sudah aman dari penularan virus corona.
Pelonggaran tersebut berarti berbagai aktivitas di luar 11 sektor yang beroperasi diizinkan beraktivtas kembali.
Setidaknya, ada 124 daerah yang akan dibuka kembali.
Baca Juga: Kini Muncul Aksi Demo Tolak PSBB, Wirang Birawa Berikan Sentilan: 'Sia-sia...'
Baca Juga: Ridwan Kamil Terapkan PSBB, Hasil Evaluasi Sebut 50 Persen Wilayah Jawa Barat jadi Zona Merah
"Ada 124 kabupaten dan kota yang siap untuk dibuka kembali karena sampai saat ini wilayahnya hijau," ungkap Suharso, Rabu (20/5/2020) dikutip dari Kompas.com.
Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, menambahkan bahwa 124 kabupaten dan kota tersebut adalah daerah hijau yang tak ada laporan kasus positif Covid-19.
Doni mengungkap bahwa pemerintah menilai bahwa daerah-daerah tersebut cukup aman bila dilonggarkan pembatasan sosialnya.
Doni menambahkan Gugus Tugas tetap akan memantau daerah-daerah tersebut, diantaranya:
Pulau Sumatera
- Aceh (14 kabupaten/kota)
- Bengkulu (1 kabupaten/kota)
- Kepulauan Bangka Belitung (1 kabupaten/kota)
- Kepulauan Riau (4 kabupaten/kota)
- Riau (2 kabupaten/kota)
- Lampung (5 kabupaten/kota)
- Jambi (1 kabupaten/kota)
- Sumatera Barat (2 kabupaten/kota)
- Sumatera Selatan (5 kabupaten/kota)
- Sumatera Utara (16 kabupaten/kota)
Pulau Jawa
- Banten (1 kabupaten/kota)
- Jawa Barat (1 kabupaten/kota)
- Jawa Tengah (1 kabupaten/kota)
Pulau Kalimantan
- Kalimantan Barat (2 kabupaten/kota)
- Kalimantan Tengah (1 kabupaten/kota)
- Kalimantan Timur (1 kabupaten/kota)
Pulau Nusa Tenggara dan Sulawesi
- Gorontalo (1 kabupaten/kota)
- Nusa Tenggara Timur (15 kabupaten/kota)
- Sulawesi Barat (1 kabupaten/kota)
- Sulawesi Selatan (1 kabupaten/kota)
- Sulawesi Tengah (3 kabupaten/kota)
- Sulawesi Tenggara (5 kabupaten/kota)
- Sulawes Utara (5 kabupaten/kota)
Pulau Maluku dan Papua
- Maluku (6 kabupaten/kota)
- Maluku Utara (5 kabupaten/kota)
- Papua Barat (6 kabupaten/kota)
Baca Juga: Bak Tahanan KPK, Pelanggar PSBB di Jakarta Akan Pakai Rompi Oranye hingga Bersihkan Fasilitas Umum!
Baca Juga: Lakukan PSBB, Penderita Covid-19 Malah Melonjak di Jawa Timur, Ternyata Ini Alasannya!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kepala Bapennas: PSBB di 124 Kabupaten/Kota Siap Dibuka