Find Us On Social Media :

CATAT TANGGALNYA! Besok 1 Juli 2020 Polri Akan Berikan SIM Gratis, Simak Syarat yang Harus Dipenuhi

Ilustrasi pembuatan SIM di kantor polisi.

GridFame.id - Kabar bahagia bagi masyarakat karena pada tanggal 1 Juli 2020 nanti akan digelar program pembuatan SIM gratis!

Program SIM Gratis ini bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74.

Program ini tak akan memungut biaya pembuatan SIM atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga: Begitu Dinanti di Tengah Pandemi, Pemerintah Bagikan Kabar Bahagia Gaji ke-13 untuk ASN Akan Segera Cair, Berikut Rincian Jumlahnya!

Namun, masyarakat masih tetap dijatuhi biaya uji kesehatan yang berlaku normal.

Dikutip dari Korlantas.polri.go.id melalui Tribunnews.com, program pembuatan SIM gratis ini akan diadakan di 5 daerah.

Setiap daerah nantinya memiliki prosedur masing-masing, apa saja?

1. Polda Metro Jaya

Program pembuatan SIM gratis di Polda Metro Jaya cukup istimewa.

Tak hanya melayani pembuatan SIM baru, perpanjang SIM yang akan melewati batas berlaku juga akan digratiskan.

Cara mendapatkan SIM A atau C gratis dari Polda Metro Jaya adalah:

1. Membawa E-KTP asli dan fotokopi.

Baca Juga: Yang Berseragam Itu Mantu Idaman? Ternyata Segini Besaran Gaji Polisi, Lengkap dari Tamtama hingga Jenderal

2. Lulus tes kesehatan.

3. Lulus ujian teori atau praktik untuk SIM baru atau membawa SIM asli untuk perpanjangan.

Pendaftaran ini dibuka mulai dari 25 Juni hingga 31 Juni di Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.

Kuota yang tersedia adalah untuk 200 pemohon pembuat SIM baru dan untuk perpanjangan sebanyak 300 pemohon.

Baca Juga: Kabar Terbaru di Tengah Pandemi! Gaungkan 'New Normal' Segera Dilaksanakan, Jokowi Kerahkan TNI Polri Pantau Hal Ini

2. Polda DIY

Polda DIY juga akan mengadakan program pembuatan SIM gratis.

Persyaratan yang harus dibawa adalah:

1. Surat keterangan sehat.

2. Persyaratan pembuatan SIM.

3. Lulus uji teori dan praktek.

Dikutip dari Kompas, pendaftaran bisa dilakukan di Polres Bantul, Polres Gunungkidul, Polres Sleman, Polrestra Yogyakarta, dan Polres Kulonprogo.

3. Polda Jatim

Polda Jatim juga akan melakukan program pembuatan dan perpanjangan SIM gratis.

Berbeda dengan yang lain, Polda Jatim akan mengratiskan SIM bagi warga yang lahir pada 1 Juli.

Pendaftaran dimulai dari 14 Juni hingga 3 Juli mendatang.

Pendaftaran bisa dilakukan di setiap Polres yang ada di wilayah Jawa Timur.

Persyaratan yang harus dipenuhi adalah:

Baca Juga: 2 Hari Lagi Cair, Ini Daftar Golongan PNS dan TNI-POLRI yang Akan Dapat THR

1. Membawa e-KTP untuk menunjukkan tanggal lahir yang sesuai.

2. Membawa SIM asli.

3. Membawa surat keterangan sehat dan surat tes psikologi.

4. Polres Pangkalpinang

Hampir sama dengan Polda Jatim, Polres Pangkalpinang akan memberikan layanan SIM gratis pada warga yang lahir pada 1 Juli.

Namun, program ini dikhususkan bagi orang-orang yang kurang mampu contohnya supir angkutan umum atau tukang ojek.

Polres Pangkalpinang memberikan program SIM gratis ini sebagai bentuk kepedulian bagi warga kurang mampu yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Besok PSBB Dimulai, Polri dan TNI Berpatroli Hingga Tingkat Kelurahan

Walaupun demikian, pemohon SIM juga harus mengikuti rangkaian tahapan dalam pembuatan SIM serta lulus rangkaian tes.

Selain empat daerah tersebut, beberapa wilayah juga akan melakukan pengratisan pembuatan SIM tanggal 1 Juli kelak.

Diantaranya, Polres Bangka Tengah, Polres Pelabuhan Makassar, Polrestabes Bandung, Polres Sangihe, Polres Garut, dan Polres Wajo.

Baca Juga: Bukan Lockdown, Presiden Jokowi Resmi Tetapkan Status Pembatasan Sosial Berskala Besar, Polri Berhak Lakukan Langkah Hukum Ini!

Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Polri Adakan Program Bikin SIM Gratis Tanggal 1 Juli 2020, Ini Syarat-syaratnya