Find Us On Social Media :

Jadi Alternatif Kartu Prakerja, Begini Cara Ikut Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kemnaker! Bagaimana Dengan Insentif?

Menaker Ida Fauziyah meluruskan soal PKWT

GridFame.id - Bagi Anda yang masih belum bisa mendapatkan Kartu Prakerja, tak perlu kecewa dulu.

Anda masih bisa mengikuti program bernama Jaring Pengaman Sosial ( program JPS ) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Perlu diketahui, program JPS Kemnaker ini masih merupakan bagian dari Dana Insentif atau stimulan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tak Kebagian Subsidi Gaji dan Prakerja? Kemnaker Luncurkan Program JPS, Golongan Ini Berhak jadi Penerima

Dihimpun TribunJabar.id dari Kompas.com, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, pandemi tak hanya membawa masalah kesehatan saja.

Pandemi, imbuhnya, juga berdampak pada melemahnya perekonomian.

Hal itu ditandai dengan penurunan daya beli masyarakat, pengurangan tenaga kerja, dan penurunan produksi.

Baca Juga: 5 Jenis Bantuan Kembali akan Diberikan Pemerintah Oktober Ini, Apa Saja?