Lebih lanjut Menaker Ida menilai, dua program JPS Kemnaker ini adalah stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil.
Program itu bertujuan untuk meningkatkan kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya manusia dan sumber daya alam di sekitar mereka.
Lebih baik lagi, kreativitas itu mampu menghasilkan produk yang punya nilai jual.
Selain itu, lanjut Menaker Ida, program ini diharapkan bisa mendukung produk kreatif industri kecil.
Alhasil, program tersebut dapat membantu masyarakat survive di masa pandemi dan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah.
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono mengatakan, akan terus berperan aktif dalam penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.