"Untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS)," kata Menteri Ida, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/10/2020).
Adapun program JPS Kemnaker ini terdiri dari program tenaga kerja mandiri untuk menciptakan wirausaha dan padat karya yang bisa menjadi pilihan bagi masyarakat untuk menghindari atau mengurangi dampak pandemi.
Untuk program penciptaan wirausaha ini diberikan dalam bentuk pelatihan berkelanjutan.
Baca Juga: Hari Terakhir! Segera Daftar Ini di Kartu Prakerja Supaya Dapat Insentif Rp 3.550.000!
Pelatihan tersebut didampingi langsung dari Kemnaker.
Tujuan dari program penciptaan wirausaha itu adalah untuk menciptakan lapangan kerja atau usaha bagi masyarakat.
Sementara itu, padat karya adalah program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para pengangguran dan setengah pengangguran.
Program tersebut dilakukan mealui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.