Find Us On Social Media :

Catat! Berlaku Mulai Besok, Penumpang Kereta Di Atas 12 Tahun Wajib Rapid Antigen, Ini Biayanya...

Naik Kereta wajib lakukan tes rapid antigen

GridFame.id - Libur jelang Natal dan Tahun Baru 2021 semakin dekat, apakah bisa mudik?

Mudik dan liburan sudah menjadi agenda tahunan bagi masyadakat Indonesia jelang Natal dan libur tahun baru.

Sayangnya belum lama ini, Pemerintah memberlakukan aturan baru terkait izin bepergian ke luar kota.

Baca Juga: Mudik Pakai Mobil Juga Harus Rapid Antigen? Simak Buat yang Mau Mudik Natal dan Tahun Baru!

Baca Juga: Keluar Masuk Jakarta Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Ikuti Ini Aturan Baru Perjalanan Darat, Laut, Udara

Demi menghentikan pertambahan jumlah pasien Covid-19, Pemerintah berlaku tegas dengan sistem keluar masuk antar kota.

Bukan hanya bepergian melalui kendaraan pribadi, syarat wajib ini juga berlaku untuk transportasi umum seperti kereta api.

Bagi para penumpang kereta api yang hendak ke luar kota harus tahu bahwa kini KAI menerapkan syarat utama yakni menunjukkan hasil tes rapid antigen.

Aturan itu akan mulai diberlakukan besok, Selasa (22/12/2020).