Find Us On Social Media :

Jangan Ke Sini Saat Liburan Natal dan Tahun Baru Atau Bakal Diciduk Satpol PP!

GridFame.id - Libur Nataru atau Natal dan Tahun Baru 2021 akan dilewati dengan berbeda pada tahun ini.

Jika tahun sebelumnya kita masih bisa jalan-jalan atau bahkan berkumpul beramai-ramai, maka tahun ini sepertinya kita harus berpuas untuk melewatinya di rumah saja.

Soalnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sendiri sudah mengatakan tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian saat liburan akhir tahun.

Baca Juga: Catat! Berlaku Mulai Besok, Penumpang Kereta Di Atas 12 Tahun Wajib Rapid Antigen, Ini Biayanya...

Dengan begitu, belum tentu kita semua bisa melipir ke kafe atau tempat umum lainnya.

Satpol PP DKI Jakarta sendiri akan bergerak pada malam-malam perayaan Natal dan Tahun Baru.

Mereka akan melakukan patroli ke tempat-tempat ini!

Baca Juga: Keluar Masuk Jakarta Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Ikuti Ini Aturan Baru Perjalanan Darat, Laut, Udara