BST merupakan bantuan berupa uang tunai menggantikan sembako untuk diberikan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, BST diberikan selama empat bulan, terhitung sejak Januari lalu hingga April 2021.
BST disalurkan melalui dua cara. Untuk BST yang bersumber dari dana APBN akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Sementara itu, BST yang bersumber dari APBD DKI Jakarta akan disalurkan melalui PT Bank DKI.
"Karena sekarang itu harus dibuat memiliki rekening masing-masing warga, jadi harus lebih rigit lagi penerima dan sebagainya," ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Baca Juga: Buruan Cek Lagi! Cuma Modal KTP Bisa Cair Rp 300 Ribu, Ini Caranya dapatkan Uang Bansos
Ariza pun meminta kepada masyarakat DKI agar melaporkan ke Pemprov DKI apabila menghadapi masalah terkait dengan pendataan.
"Terjadi perubahan kami akan sesuaikan, umpamanya ada yang meninggal dan sebagainya, yang berhak dan tidak berhak.
Silakan warga menyampaikan kepada kami terkait masalah pendataan," ucap Ariza.
Pemprov DKI sudah menyediakan fasilitas supaya masyarakat dapat memeriksa dan mengetahui informasi mengenai BST. Informasi tersebut dapat diakses melalui aplikasi JAKI atau laman corona.jakarta.go.id.
Cek data penerima