Find Us On Social Media :

BST Februari 2021 Kapan Cair? Ini Cara Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu Khusus Warga DKI Jakarta

Ilustrasi Bansos

GridFame.id - BST Februari 2021 kapan cair, nampaknya menjadi salah satu hal paling dicari di bulan ini.

Banyak masyarakat yang penasaran BST Februari 2021 kapan cair.

Pertanyaan BST Februari 2021 kapan cair ini jadi kian sering didengar karena bantuan ini kabarnya belum turun.

Namun, mengutip Kompas.com, bantuan sosial tunai (BST) ini sudah mulai cair pada Jumat (5/2/2021) lalu.

Baca Juga: Masih Bingung Cairkan Dana Bansos? Segera Akses dtks.kemensos.go.id Cuma Modal KTP atau KIS Bisa Cair Rp 300 Ribu

Bantuan sosial (bansos) ini sudah diberikan kepada jutaan masyarakat sejak Januari 2021 lalu.

Masyarakat akan menerima dana BST sebesar Rp 300 Ribu setiap bulannya hingga April 2021 nanti.

“Pelaksanaan penyaluran BST kepada 1.055.216 penerima manfaat dilakukan mulai Januari tahun 2021 secara bertahap dan bergiliran dari satu wilayah administrasi DKI Jakarta ke wilayah administrasi lainnya," tulis Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI akan kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu di bulan Februari ini.

BST merupakan bantuan berupa uang tunai menggantikan sembako untuk diberikan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, BST diberikan selama empat bulan, terhitung sejak Januari lalu hingga April 2021.

BST disalurkan melalui dua cara. Untuk BST yang bersumber dari dana APBN akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Sementara itu, BST yang bersumber dari APBD DKI Jakarta akan disalurkan melalui PT Bank DKI.

"Karena sekarang itu harus dibuat memiliki rekening masing-masing warga, jadi harus lebih rigit lagi penerima dan sebagainya," ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga: Buruan Cek Lagi! Cuma Modal KTP Bisa Cair Rp 300 Ribu, Ini Caranya dapatkan Uang Bansos

Ariza pun meminta kepada masyarakat DKI agar melaporkan ke Pemprov DKI apabila menghadapi masalah terkait dengan pendataan.

"Terjadi perubahan kami akan sesuaikan, umpamanya ada yang meninggal dan sebagainya, yang berhak dan tidak berhak.

Silakan warga menyampaikan kepada kami terkait masalah pendataan," ucap Ariza.

Pemprov DKI sudah menyediakan fasilitas supaya masyarakat dapat memeriksa dan mengetahui informasi mengenai BST. Informasi tersebut dapat diakses melalui aplikasi JAKI atau laman corona.jakarta.go.id.

Cek data penerima

Dilansir dari akun Instagram Jakarta Smart City, @jsclounge, warga dapat memastikan apakah mereka mendapat bansos tunai dengan cara berikut.

  1. Kunjungi situs corona.jakarta.go.id
  2. Klik 'Bantuan Sosial' pada menu utama
  3. Klik 'Informasi Bansos'
  4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) pada box yang tersedia.

Apabila dinyatakan tidak terdaftar sebagai penerima BST, menurut admin @jsclounge, warga dapat mendaftarkan diri melalui mekanisme pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Untuk mengetahui jadwal dan persyaratan DTKS, warga diminta mendatangi Petugas Pendamping Sosial di kantor kelurahan atau kecamatan setempat.

Baca Juga: Dana Bansos Rp 12 Triliun, PT Pos Indonesia Akan Salurkan Hingga April 2021

Bagi yang terdaftar, warga harus memastikan mendapat surat undangan untuk pencairan BST paling lambat H-1 sebelum pelaksaan distribusi.

Apabila belum mendapat surat tersebut, masyarakat diimbau untuk menginformasikan ke ketua Rukun Tetangga (RT) sesuai data di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sementara itu, menurut situs corona.jakarta.go.id, Pemprov DKI telah menyalurkan BST ke 1.055.216 penerima dengan rincian sebagai berikut:

Jakarta Pusat : 56.554

Jakarta Utara : 229.570

Jakarta Barat : 74.684

Jakarta Selatan : 157.101

Jakarta Timur : 532.295

Kepulauan Seribu : 5.022

Untuk pencairannya, penerima BST juga wajib membawa Undangan, KTP dan Kartu Keluarga dalam bentuk asli dan fotocopy.

Ia kemudian menegaskan bahwa distribusi BST dilakukan tanpa adanya pungutan apapun.

"Bank DKI tidak pernah memungut biaya apapun (biaya administrasi, biaya transportasi dan biaya lainnya) dalam proses pendistribusian berbagai program Pemprov DKI Jakarta," tegas Herry Djufraini.

Baca Juga: Tak Bisa Lagi Tipu-tipu, Ambil Bansos Tunai Sekarang Akan Pakai Pemindai Wajah

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tunai Rp 300.000 bagi Warga DKI Jakarta".