Find Us On Social Media :

Cuma PO Bus Ini yang Diizinkan Pemerintah Beroperasi Selama Larangan Mudik Lebaran 2021

PO Primajasa tetap beroperasi sebelum larangan mudik Lebaran 2021 resmi diberlakukan.

GridFame.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membatasi jumlah kendaraan bus yang melakukan pelayanan untuk pengguna jasa yang dikecualikan pada larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyebutkan, pihaknya akan melakukan diskusi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) terkait komposisi pembatasan jumlah ini.

"Pembatasan jumlah bus yang dibatasi pada periode larangan mudik ini, salah satunya menggunakan stiker khusus angkutan mudik yang akan ditempel di bus," ucap Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (1/5/2021).

Stiker ini memperbolehkan angkutan bus untuk melakukan perjalanan pada periode mudik lebaran.

Meski begitu, lanjut Budi, persyaratan yang diharuskan kepada para penumpang untuk melakukan perjalanan harus sesuai dan juga lengkap.

"Kemudian untuk bus yang tidak ada stikernya, sebetulnya tidak boleh jalan nantinya. Cuma nanti kita akan diskusi lebih lanjut terkait hal ini," ujar Budi.

Baca Juga: Masa Larangan Mudik 2021 Dimulai Minggu Depan 6-17 Mei! Ini Daftar Titik Penyekatan Pulau Jawa Mulai Banten sampai DIY