Find Us On Social Media :

Aktivitas Mal dan Bioskop di Jakarta Berhenti Sementara! Anies Baswedan Himbau Tempat Umum Ditutup dan Dilarang Berziarah Selama Lebaran

Foto Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerukan aktivitas mal, warung makan, kafe, restoran, hingga bioskop di zona merah dan oranye dihentikan sementara pada tanggal 12—16 Mei 2021."Pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab pusat perbelanjaan/mal, warung makan, rumah makan, kafe, restoran, dan bioskop yang ada di zona merah dan oranye aktivitas untuk sementara dihentikan," kata Anies dalam seruan tersebut yang diterima pewarta, Senin (10/5) malam.

Ia juga meminta agar pelaku usaha di luar zona merah dan oranye untuk menerapkan batasan jam operasional maksimal ham 21.00 WIB dan kapasitas pengunjung pun tidak boleh melebih 50%."Diminta untuk membatasi jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dari total kapasitas," tulis Anies.Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga melarang warga Ibu Kota untuk melaksanakan ziarah kubur.

"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 Mei sampai dengan hari Minggu 16 Mei," kata Anies di Balai Kota.

Baca Juga: Cuma PO Bus Ini yang Diizinkan Pemerintah Beroperasi Selama Larangan Mudik Lebaran 2021