Find Us On Social Media :

Aktivitas Mal dan Bioskop di Jakarta Berhenti Sementara! Anies Baswedan Himbau Tempat Umum Ditutup dan Dilarang Berziarah Selama Lebaran

Foto Anies Baswedan

Anies menegaskan, aturan itu juga berlaku di wilayah penyangga di sekitar wilayah DKI Jakarta.

Guna memaksimalkan aturan tersebut, lanjut Anies, semua tempat pemakaman umum (TPU) akan ditutup selama periode tersebut.

Adapun tujuan kebijakan itu adalah guna mengantisipasi kerumunan yang mungkin terjadi di TPU."Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," ucapnya. Kendati demikian, Anies masih mengizinkan aktivitas pemakaman seperti biasa.

Penutupan TPU hanya berlaku untuk para peziarah.

"Untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu, nanti diatur oleh dinas pemakaman," sambungnya.

Baca Juga: Masa Larangan Mudik 2021 Dimulai Minggu Depan 6-17 Mei! Ini Daftar Titik Penyekatan Pulau Jawa Mulai Banten sampai DIY