GridFame.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membuka pendaftaran bantuan untuk para pelaku usaha.
Bantuan Isentif Pemerintah 2021 ini hampir mirip dengan BLT UMKM.
Namun, bantuan ini dibagi menjadi dua golongan.
Masing-masing golongan mendapat bantuan yang berbeda sesuai dengan syarat dan ketentuan pastinya.
Pendaftarannya dimulai dari 4 Juni - 4 Juli 2021.
Berikut cara pendaftaran dan syarat yang harus dipenuhi agar mendapat bantuan ini.