Find Us On Social Media :

Usaha Anda Bangkrut Karena Pandemi? Cepat Daftar BIP Cuma Sampai 4 Juli 2021, Bisa Cair Sampai Ratusan Juta Untuk Pelaku Usaha

Bantuan Insentif Pemerintah

Pendaftaran untuk Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2021 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui situs https://aksespembiayaan.kemenparekraf.go.id/bip/.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menjelaskan, BIP diharapkan dapat membantu pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi Covid-19 agar dapat bertahan sekaligus memberi peluang untuk meningkatkan skala usaha.

“Terutama aspek digitalisasi sehingga mereka bukan hanya menjual produk atau jasanya melalui online, tapi juga menciptakan konten-konten kreatif untuk peningtakan dan transformasi usaha mereka,” kata Sandiaga dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Dua kategori baru – BIP Reguler dan BIP JPU Berbeda dengan tahun lalu, BIP 2021 dibagi menjadi dua kategori, yaitu BIP Reguler dan BIP Jaring Pengaman Usaha (JPU).

Menurut keterangan resmi yang Kompas.com terima, Jumat (4/6/2021), BIP Reguler adalah BIP yang diperuntukkan untuk penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap dalam rangka peningkatan kapasitas usaha dan/atau produksi pelaku usaha parekraf.

Baca Juga: Hore! Tak Bakal Salah Sasaran, Pemerintah Siap Salurkan Bansos 300 Ribu, PKH dan BNPT Pakai Teknologi Terbaru, Begini Caranya...