Find Us On Social Media :

PPKM Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021! Tak Lagi Pakai STRP, Ini Aturan Terbaru Penumpang Pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta

Peraturan Penerbangan Terbaru dalam PPKM Darurat 26 Juli 2021

 

GridFame.id - Bila sebelumnya perlu membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) sebagai syarat calon penumpang untuk terbang dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kini sudah tidak pelu lagi, hal ini berlaku mulai Senin (26/7/2021) lalu.

Senior Manager of Branch Communication Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi mengatakan ada perubahan persyaratan.

Baca Juga: Inalillahi Kabar Buruk, Amy Qanita dan Rieta Amilia Menangis Kalau Tahu Ini! Raffi Ahmad Positif Covid-19, Ayah Rafathar Khawatirkan Kondisi Nagita Slavina:Gejalanya..