Find Us On Social Media :

Yes! Subsidi Gaji Rp 1 Juta Juga Bakal Cair di Wilayah PPKM Level 3, Ini Daftar Lengkap Wilayah PPKM Level 3 dan 4

Subsidi Gaji BPJS Ketenagkerjaan

GridFame.id - Kabar baik bagi para pekerja di wilayah PPKM level 3.

Pemerintah mengatakan jika pemberian subsidi gaji bakal dicairkan ke wilayah PPKM Level 3.

Sebelumnya isu yang beredar para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta wilayah PPKM Level 4 bakal mendapat bantuan subsidi gaji Rp 1 juta.

Hal ini bertujuan untuk membantu para pekerja yang terdampak PPKM Darurat.

Awalnya, hanya wilayah PPKM Level 4 saja namun pada akhirnya pemerintah memperluas jangkauan penerima bantuan subsidi upah (BSU).

Tentu saja hal ini menjadi angin segar bagi warga yang terdampak PPKM Darurat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap saat ini pemerintah sudah menyiapkan dananya untuk disalurkan.

Baca Juga: Bukan Cuma Siapkan Rekening Bank Aktif, Ini 3 Cara Cek Status Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Dapat BSU 1 Juta

Ia mengatakan sudah disediakan dana sebesar Rp 8,8 triliun untuk para penerima bantuan upah ini.

"Ini (subsidi upah) pemerintah siapkan selain di daerah level 4, juga di level 3 dan dana yang disediakan sebesar Rp 8,8 triliun," jelas Airlangga ketika memberikan keterangan pers, Senin (26/7/2021).

Ia juga menjelaskan, subsidi gaji diberikan sebesar Rp 500.000 untuk dua bulan kepada pekerja yang memenuhi ketentuan.Sehingga, besaran bantuan subsidi gaji yang akan diterima oleh pekerja adalah sebesar Rp 1 juta.

"Itu akan diberikan Rp 500.000 untuk dua bulan sehingga per orang akan mendapatkan Rp 1 juta," jelas dia.Namun demikian, ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan subsidi gaji Rp 1 juta selain upah di bawah Rp 3,5 juta, yaitu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2021.

Baca Juga: Kapan BSU Cair? Simak Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan dan Daftar Wilayah PPKM Level 4 yang Gajinya Di Bawah 3,5 Juta

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sempat mengatakan, pekerja yang mendapat BSU harus berada di wilayah yang menerapkan PPKM level 4.Agar proses pencairan bisa berjalan lancar, Ida pun meminta bagi pekerja yang belum menyerahkan nomor rekeningnya untuk segera menyerahkan nomor rekening dan diteruskan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat pekerja dapat subsidi gaji yakni Warga Nergara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibutkikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai waktu pencairan subsidi upah. Namun dijelaskan, pemerintah akan menyalurkan subsidi upah melalui bank penyalur.

Prosesnya yakni dilakukan pemindahbukuan dana dari bank penyalur ke rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank BUMN yang dihimpun dalam Himbara, sebelum akhirnya dana tersebut akan dicairkan ke rekening penerima.

Ini daftar wilayah yang menerapkan level 3 dan 4 dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Wah! Ternyata Gak Cuma Pekerja, Guru Honorer Juga Bakal Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Begini Caranya...

Berikut 33 wilayah yang menerapkan PPKM Level 3, diantaranya: 

Berikut daftar wilayah PPKM Level 4:

1. DKI Jakarta

2. Banten

3. Jawa Barat

-Kabupaten Purwakarta

- Kabupaten Karawang

- Kabupaten Bekasi

- Kota Sukabumi

- Kota Depok

- Kota Cirebon

- Kota Cimahi

- Kota Bogor

- Kota Bekasi

- Kota Banjar

- Kota Bandung

- Kota Tasikmalaya

- Kabupaten Sumedang

- Kabupaten Bogor

- Kabupaten Bandung Barat

- Kabupaten Bandung

4. Jawa Tengah

- Kabupaten Jepara

- Kabupaten Sukoharjo

- Kabupaten Rembang

- Kabupaten Pati

- Kabupaten Kudus

- Kabupaten Klaten

- Kabupaten Kebumen

- Kabupaten Banyumas

- Kota Tegal

- Kota Surakarta

- Kota Semarang

- Kota Salatiga

- Kota Magelang

- Kabupaten Wonosobo

- Kabupaten Wonogiri

- Kabupaten Temanggung

- Kabupaten Tegal

- Kabupaten Sragen

- Kabupaten Semarang

- Kabupaten Purworejo

- Kabupaten Kendal

- Kabupaten Karanganyar

- Kabupaten Demak

- Kabupaten Batang

- Kabupaten Banjarnegara

- Kota Pekalongan

5. Daerah Istimewa Yogyakarta

- Kabupaten Sleman

- Kabupaten Bantul

- Kota Yogyakarta

- Kabupaten Kulonprogo

- Kabupaten Gunungkidul

6. Jawa Timur

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Sidoarjo

- Kabupaten Madiun

- Kabupaten Lamongan

- Kabupaten Gresik

- Kota Surabaya

- Kota Mojokerto

- Kota Malang

- Kota Madiun

- Kota Kediri

- Kota Blitar

- Kota Batu

- Kabupaten Tuban

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Ponorogo

- Kabupaten Ngawi

- Kabupaten Nganjuk

- Kabupaten Mojokerto

- Kabupaten Malang

- Kabupaten Magetan

- Kabupaten Lumajang

- Kabupaten Jombang

- Kabupaten Jember

- Kabupaten Bondowoso

- Kabupaten Bojonegoro

- Kabupaten Blitar

- Kabupaten Banyuwangi

- Kabupaten Bangkalan

- Kota Probolinggo

- Kota Pasuruan

- Kabupaten Situbondo

7. Bali

- Kabupaten Badung

- Kabupaten Gianyar

- Kabupaten Klungkung

- Kabupaten Tabanan

- Kabupaten Buleleng

- Kota Denpasar

Baca Juga: Rezeki Nomplok! Subsidi Gaji Rp 1 Juta Bakal Dicairkan Dalam Waktu Dekat, Direktur BP Jamsostek Beri Peringatan: Pastikan Pekerja Mendapatkan Hak Mereka!Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pekerja di Wilayah PPKM Level 3 Juga Dapat Subsidi Upah Rp 1 Juta"