Kabar baik dari program BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta, di antaranya syarat penerima berubah dari tahun sebelumnya.
Sementara penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan juga diperlonggar sehingga pekerja yang mendapat subsidi gaji semakin besar.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan, subsidi gaji akan kembali diberikan tahun 2021 untuk mencegah terjadinya PHK ditengah naiknya kasus pandemi Covid-19.
Jumlah penerima BSU diperkirakan mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan anggaran sebesar Rp8 Triliun.
"Jumlah ini masih berupa estimasi mengingat proses screening data yang sesuai dengan kriteria di atas masih dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan," terang Ibu Ida, Rabu (21/7/2021).
Dari anggaran tersebut, masing-masing pekerja akan mendapat Rp 1 juta untuk dua bulan melalui transfer bank.
Berikut ulasan lengkapnya.