Find Us On Social Media :

Dari Mall Hingga Barbershop, Simak Tempat-tempat di Berbagai Wilayah yang Mewajibkan Pengunjungnya Bawa Sertifikat Vaksin

Sertifikat vaksin digunakan sebagai syarat melakukan aktivitas di publik

3. Sleman 

Sementara, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, sertifikat vaksin nantinya juga digunakan sebagai syarat untuk mengunjungi destinasi wisata.

Menurut dia, sektor industri pariwisata hampir seluruhnya terdampak selama pandemi Covid-19.

"Ini (kartu vaksin) solusi untuk tempat wisata agar tidak kolaps," ujar dia.

Pelaku perjalanan

Tak hanya akses fasilitas publik, sertifikat vaksin Covid-19 juga diwajibkan bagi pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh di wilayah PPKM Level 3 dan 4.

Transportasi umum dalam hal ini adalah pesawat, bis, kapal laut, dan kereta api.

Namun, untuk pelaku perjalanan berusia di bawah 18 tahun tidak dibebankan syarat tersebut.

 Baca Juga: Solusi Seritifkat Vaksinasi Belum Muncul Setelah Vaksin Kedua

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Selain ke Mal, ke Mana Saja yang Wajib Bawa Sertifikat Vaksin Covid-19?