3. Sleman
Sementara, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, sertifikat vaksin nantinya juga digunakan sebagai syarat untuk mengunjungi destinasi wisata.
Menurut dia, sektor industri pariwisata hampir seluruhnya terdampak selama pandemi Covid-19.
"Ini (kartu vaksin) solusi untuk tempat wisata agar tidak kolaps," ujar dia.
Pelaku perjalanan
Tak hanya akses fasilitas publik, sertifikat vaksin Covid-19 juga diwajibkan bagi pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh di wilayah PPKM Level 3 dan 4.
Transportasi umum dalam hal ini adalah pesawat, bis, kapal laut, dan kereta api.
Namun, untuk pelaku perjalanan berusia di bawah 18 tahun tidak dibebankan syarat tersebut.
Baca Juga: Solusi Seritifkat Vaksinasi Belum Muncul Setelah Vaksin Kedua
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Selain ke Mal, ke Mana Saja yang Wajib Bawa Sertifikat Vaksin Covid-19?