Find Us On Social Media :

Dari Mall Hingga Barbershop, Simak Tempat-tempat di Berbagai Wilayah yang Mewajibkan Pengunjungnya Bawa Sertifikat Vaksin

Sertifikat vaksin digunakan sebagai syarat melakukan aktivitas di publik

Selain mal, sejumlah fasilitas publik juga wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.

Berikut daftarnya:

Kebijakan ini menuai respons dari pelaku usaha. Salah satunya dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) (PHRI).

Ketua PHRI Jakarta, Sutrisno Iwantono, mengatakan, aturan wajib vaksin bagi pengunjung restoran dan kafe di Jakarta sangat memberatkan.

2. Salatiga

Selain di Jakarta, sertifikat vaksin Covid-19 untuk akses fasilitas publik juga akan diterapkan di wilayah lain, seperti Sleman dan Salatiga.

Wali Kota Salatiga Yulianto mengatakan, syarat ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat, bukan mempersulit.

"Tentu itu bukan untuk mempersulit akses masyarakat, tapi untuk melindungi masyarakat saat berada di ruang publik," kata Wali Kota Salatiga Yulianto, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Baca Juga: Sempat Ramai Dibicarakan, Kemendagri Tegaskan Urus Administrasi Kependudukan Tak Perlu Sertifikat Vaksin