Find Us On Social Media :

Resmi Diperpanjang sampai 30 Agustus 2021! Jokowi Beri Kelonggaran Aturan dari Tempat Ibadah hingga Mal di Jawa Bali

Presiden Jokowi umumkan perpanjangan PPKM hingga kelonggaran aturan

 “Pulau Jawa dan Bali wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberaoa wilayah kota kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,” lanjut Jokowi.

Bersamaan dengan hal tersebut, Jokowi juga menyampaikan akan ada kelonggaran untuk beberapa peraturan yang sebelumnya diberlakukan.

Hal ini dilakukan lantaran pemerintah tidak mau terlalu memberatkan masyarakat.

“Dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator, pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat,” terang Jokowi pada kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Kelonggaran-kelonggaran yang diberikan mencakup aktivitas di tempat ibadah hingga pusat perbelanjaan.

Berikut kelonggara yang diberikan hingga 30 Agustus mendatang:

Baca Juga: Ketuk Palu! PPKM Level 4 Khusus Kota Banjarmasin Diperpanjang Sampai 6 September 2021 Meski Sudah Turun ke Level 3