Find Us On Social Media :

Tak Perlu Panik! Ini Cara yang Harus Dilakukan Jika Status di Aplikasi PeduliLindungi Tak Kunjung Berubah, Ikuti Penjelasan Kemenkes

GridFame.id- Status vaksinasi dalam aplikasi PeduliLindungi saat ini sangat penting bagi masyarakat Indonesia.

Bagaimana tidak, untuk mengakses layanan publik saat ini harus menggunakan scan barcode yang sudah disediakan.

Namun ternyata masih ada saja beberapa pihak yang mengeluhkan status vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi yak tak berubah meskipun sudah melalui tahap vaksin Covid-19 dosis kedua.

Bahkan ada beberapa warganet yang sudah berupaya untuk memperbaiki kendala tersebut tetapi tidak berbuah hasil.

Status di aplikasi PeduliLindungi masih saja tetap tidak terupdate data terbaru.

Bahkan banyak dari mereka yang telah melaporkan hal tersebut di call center 119 dan email, tetapi hingga kini belum ada perubahan dalam aplikasi tersebut

Baca Juga: Kini Jadi Syarat Perjalanan, Begini Cara Akses PeduliLindungi Untuk Masyarakat yang Tak Punya Smartphone!

Tanggapan Kemenkes terkait kendala tersebut

Juru Bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tirmizi menjelaskan, status warna yang muncul tergantung dari data yang masuk.

“Jadi kalau sertifikat vaksin ada, berarti akan langsung terkoneksi dan dibaca keluar warnanya,” ujar Nadia dikutip Kompas (17/9/2021).

Bagi masyarakat yang status vaksinanya di aplikasi PeduliLindungi belum berubah, dapat bertanya langsung melalui email: sertifikat@pedulilindungi.id

Terkait adanya keluhan masyarakat yang kesulitan dalam mengirim keluhan di email tersebut nadia mengatakan agar mencobanya terus-menerus hingga berhasil.

“Dicoba kirim email saja terus,” sambungnya.

Baca Juga: Wajib Tahu! Sering jadi Penghambat Aktivitas di Kala Genting, Segera Lakukan Ini jika Gagal Login Aplikasi PeduliLindungi

Terpisah, Chief Digital Transformation Office Setiaji juga memberikan tanggapan terkait kendala tersebut,

Setiaji menyarankan agar masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri terlebih dahulu atas status vaksinasi melalui laman https://www.pedulilindungi.id/

“Pastikan NIK dan nama sesuai KTP pada saat cek statusnya,” ujarnya.

Jika informasi tetap tidak ditemukan meski NIK dan nama telah dimasukkan, Setiaji memberi saran agar masyarakat menghubungi fasilitas pelayanan kesehatan pada saat melakukan vaksinasi.

“Lokasi faskes pada saat melakukan vaksin untuk dilakukan input data vaksinnya,” tambahnya.

Seperti diketahui, ada beberapa warna dalam aplikasi PeduliLindungi yang mempunyai arti masing-masing.

Dari beberapa warna tersebut bisa menjadikan patokan apakah warga tersebut diizinkan masuk ke fasilitas publik atau tidak.

 Baca Juga: Masih Banyak yang Bingung! Ternyata Begini Cara Dapatkan QR Code PeduliLindungi bagi Pelaku Usaha

***