Find Us On Social Media :

Gampang Banget Sekali Klik Jadi! Berikut Tahapan Daftar QR Code PeduliLindungi Khusus Gedung Perkantoran

GridFame.id- Saat ini aplikasi PeduliLindungi diwajibkan pemerintah Indonesia sebagai syarat untuk menggunakan fasilitas publik.

Setiap pengunjung wajib scan barcode yang disediakan instansi/perusahaan/mall dsb sebelum memasuki wilayah tersebut.

Dengan begitu scan barcode menjadi suatu ketentuan yang wajib dipunyai oleh semua sektor.

Salah satunya gedung perkantoran. Skrining kesehatan dengan scan QR Code mulai diterapkan di sejumlah perkantoran.

Nantinya QR Code tersebut bisa digunakan karyawan dalam melakukan scan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Bagi perkantoran yang belum mendapatkan QR Code dapat segera mendaftarkan melalui online.

Baca Juga: Tak Perlu Panik! Ini Cara yang Harus Dilakukan Jika Status di Aplikasi PeduliLindungi Tak Kunjung Berubah, Ikuti Penjelasan Kemenkes

Seperti diketahui, saat ini penanggung jawab gedung perkantoran dapat mengajukan permohonan quick response code (QR Code) PeduliLindungi kepada Kementerian Kesehatan (Kemkes) melalui online.

Berikut cara dapatkan QR Code PeduliLindungi untuk Gedung Pekantoran

Untuk mendapatkan QR Code PeduliLindungi penanggung jawab Gedung perkantoran dapat mengajukan pendaftaran secara online.

Melansir informasi yang didapat dari Instagram resmi @.kemenkominfo (19/9/2021), berikut langkah-langkahnya.

Pendaftar dapat mengajukan surat permohonan dan formulir pendaftaran PIC (penanggung jawab) ke registrasi.qrpl@kemkes@go.id

Setelah itu pendaftar akan menerima email berisi username dan password untuk melakukan aktivasi.

Proses aktivasi selesai, pendaftar kemudian telah dinyatakan mendaftar setelah melakukan konfirmasi melalui email tersebut.

Baca Juga: Kini Jadi Syarat Perjalanan, Begini Cara Akses PeduliLindungi Untuk Masyarakat yang Tak Punya Smartphone!

Contoh surat permohonan

Berikut contoh surat permohonan QR Code aplikasi PeduliLindungi bagi penanggung jawab gedung perusahaan

‘Nomor surat:

Tanggal:

Kepada, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI

Dengan hormat,

Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja/perkantoran kami (PT/Instansi), bersama ini kami mohon untuk dapat diberikan QR Code PeduliLindungi yang akan kami tempatkan di setiap akses keluar/masuk Gedung perkantoran kami.

Adapun coordinator penanggung jawab dalam pendistribusian QR Code PeduliLindungidi lokasi Gedung perkatoran kami adalah:

Nama:

Jabatan:

Email:

Demikian permohonan guna memperoleh QR Code PeduliLindiungi ini kami sampaikan. Aas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih

Hormat kami’

Baca Juga: Ini 3 Arti Warna Barcode di PeduliLindungi, Dua Diantaranya Jadi Syarat Akses Layanan dan Tempat Tertentu! Coba Cek Sekarang!

***