Prioritas Pekerja Penerima BSU
Terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan oleh pekerja atau karyawan agar mendapatkan bantuan.
Pasalnya, tidak semua pekerja atau karyawan akan mendapatkan uang Rp 1 juta dari BSU untuk meringankan beban selama pandemi.
Program BSU tahun 2021 diprioritaskan kepada pekerja yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka indutri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.
Bantuan Subisidi Gaji juga diutamakan kepada karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.