Find Us On Social Media :

Pemerintah Sudah Tetapkan 16 Hari Libur Nasional Tahun 2022, Catat Tanggalnya!

Daftar hari libur nasional 2022.

Penetapan harinya sesuai dengan agenda keagamaan, hari bersejarah, dan hari penting nasional maupun internasional di Indonesia.

"Tahun 2022 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam siaran persnya, Rabu (22/9/2021), dikutip dari Kompas.com.

Berikut daftar Hari Libur Nasional untuk tahun 2022:

Namun untuk saat ini, masyarakat masih belum mengetahui penetapan tanggal untuk cuti bersama tahun 2022.

Baca Juga: Penyesalan Selalu Terlambat! 3 Kebiasaan Sehari-hari Ini Ternyata Jadi Penyebab Utama Kemadulan pada Wanita! Kaum Hawa Harus Catat