Find Us On Social Media :

Mohon Maaf! 8 Kelompok Ini Dipastikan Tidak Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Daftarnya

BLT UMKM 2021

GridFame.id- Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau dikenal dengan sebutan Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2021.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), Eddy Satriya menjelaskan penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 telah mencapai Rp15,24 triliun per September.

Banpres diberikan kepada 12,7 juta dari sasaran 12,8 pelaku usaha mikro

“Ini artinya realisasi telah mencapai 99,2 persen. Sehingga, hanya tinggal 100 riibu saja pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BLUM  2021, yang ditargetkan tersalur 100 persen pada akhir September,” ujarnya pada Kamis (9/9/2021).

Eddy menyebut BPUM 2021 terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama telah terealisasi 100 persen pada Juli 2021 kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Sedangkan tahap dua hingga September 2021 telah terealisasi sebesar Rp3,4 triliun bagi 2,9 juta pelaku usaha mikro yang telah di SK-kan hingga SK ke-23.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta Segera Turun, Ini Tanda BSU Cair ke Penerima hingga Prioritas Pekerja yang Menerima Bantuan!