Find Us On Social Media :

Tak Perlu Datang ke Kantor Cabang! Begini Cara Daftar Antrean Online Untuk Cairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan

5. Anda akan diarahkan untuk mengisi ‘data pekerja’ yang meliputi;  KK, nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan, nama sesuai KTP, tempat tanggal lahir, nama ibu kandung

6. Jika sudah terisi semuanya, klik tombol ‘berikutnya’ untuk mengisi ‘data pekerja tambahan’ yang meliputi; nomor handphone aktif, alamat pribadi yang masih aktif, nama bank, nama rekening, NPWP

7. Setelah itu pilih ‘ya’ atau tidak pada pertanyaan ‘apakah Anda menjalankan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri’

8. Klik ‘berikutnya’

9. Selanjutnya, Anda akan diminta megisi beberapa alasan pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan.

10. Selesai, upload dokumen pendukung meliputi; kartu peserta, KTP, KK, surat keterangan berhenti bekerja, buku rekening, foto diri tampak depan, formulir pengajuan JHT, NPWP jika pencairannya di atas Rp50 juta

Baca Juga: Wah Cukup Bayar Rp 16 Ribuan per Bulan! Peserta Akan Dapat Jaminan Kematian dan Keselamatan Kerja, Berikut Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal