Find Us On Social Media :

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 18 Oktober 2021, Daerah Level 3 Naik jadi 107 Kabupaten/Kota

Presiden Jokowi umumkan perpanjangan PPKM hingga kelonggaran aturan

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 selama 14 hari, yakni 5-18 Oktober 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pada PPKM kali ini terjadi peningkatan jumlah kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada di level 3.

Peningkatan itu disebabkan karena belum tercapainya target vaksinasi Covid-19 di sejumlah daerah.

"Untuk yang di Level 3 bertambah dari 84 kabupaten/kota menjadi 107 kabupaten/kota karena kota-kota di level 2 yang sebelumnya mendapat dispensasi belum mampu mencapai target cakupan vaksinasi," kata Luhut melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Luhut mengatakan, cakupan minimal vaksinasi lansia sebagai syarat suatu daerah bisa turun level PPKM dari angka 3 ke 2 dan angka 2 ke 1 diberlakukan sejak 13 September 2021.

Baca Juga: Kabar Buruk Jelang Berakhir PPKM, Epidemiolog Sebut Akhir Desember Indonesia Diprediksi Diserang Gelombang Ketiga Covid-19 Gegara Hal Ini

Syarat tersebut diklaim berhasil meningkatkan kecepatan vaksinasi lansia di Jawa-Bali secara signifikan.

"Saat ini tingkat vaksinasi dosis 1 untuk Jawa-Bali sudah mencapai 37 persen per 30 September 2021, naik hampir 5 persen dari 13 September 2021," ucap Luhut.

Sementara, kata Luhut, hingga saat ini ada 20 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada di level 2 PPKM.