Find Us On Social Media :

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 18 Oktober 2021, Daerah Level 3 Naik jadi 107 Kabupaten/Kota

Presiden Jokowi umumkan perpanjangan PPKM hingga kelonggaran aturan

Pada PPKM kali ini pemerintah kembali melakukan sejumlah pelonggaran.

Misalnya, konter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka. Namun, kapasitas bioskop tetap maksimal 50 persen di wilayah PPKM  level 3, 2, dan 1.

Kemudian, Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk perjalanan internasional mulai 14 Oktober mendatang.

Selain itu, akan dilakukan pembukaan pusat kebugaran atau fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan prokes ketat dan screening PeduliLindungi pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya.

Luhut mengatakan, berbagai pelonggaran dilakukan lantaran situasi pandemi virus corona di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.

Baca Juga: Berlaku hingga 4 Oktober 2021, Kemenhub Tegaskan Syarat Perjalanan Dalam Negeri Tetap Sama!

Namun demikian, ia mengingatkan masyarakat untuk tak euforia berlebihan dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Saya tentunya tidak bosan mengajak agar kita semua terus memanjatkan doa sekaligus berupaya untuk tidak lengah dalam penerapan protokol kesehatan," kata Koordinator PPKM Jawa-Bali itu.

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "PPKM Diperpanjang, Daerah Level 3 di Jawa-Bali Naik Jadi 107 Kabupaten/Kota"